Program REHAB dikhususkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP). Skema ini memungkinkan peserta mengatur jangka waktu pelunasan sesuai kapasitas keuangan mereka.

Pendaftaran program dapat diakses secara praktis lewat aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Kepesertaan otomatis aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas.

Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran REHAB

in1

Peserta yang ingin memanfaatkan program cicilan ini harus memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan lembaga.

Fasilitas ini menyasar peserta mandiri yang memiliki rentang tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.

Proses registrasi melalui aplikasi Mobile JKN dibuka sampai tanggal 28 bulan berjalan. Khusus pada bulan Februari, batas waktu pendaftaran dibatasi hingga tanggal 27 saja.

Masa pembayaran cicilan dalam satu siklus program dibatasi maksimal selama 12 tahapan atau 12 bulan. Peserta dapat mengikuti simulasi jangka waktu cicilan langsung pada aplikasi sebelum menyetujui pendaftaran.

Pembayaran cicilan rutin dapat disalurkan melalui mitra resmi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kanal pembayaran tersebut meliputi jaringan perbankan, minimarket, hingga berbagai platform dompet digital.

Peserta diimbau memanfaatkan fitur autodebet pada rekening bank untuk menghindari risiko penghentian layanan.

>>> Suzuki S-Presso Jadi Mobil Penumpang Termurah per Juni 2026

Pemantauan jumlah tagihan secara berkala juga dapat diakses lewat aplikasi Mobile JKN maupun WhatsApp CHIKA di nomor 0811-8750-400.