BPJS Kesehatan Berlakukan Denda Rawat Inap bagi Peserta yang Menunggak
Program REHAB dikhususkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP). Skema ini memungkinkan peserta mengatur jangka waktu pelunasan sesuai kapasitas keuangan mereka.
Pendaftaran program dapat diakses secara praktis lewat aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Kepesertaan otomatis aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas.
Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran REHAB
Peserta yang ingin memanfaatkan program cicilan ini harus memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan lembaga.
Fasilitas ini menyasar peserta mandiri yang memiliki rentang tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.
Proses registrasi melalui aplikasi Mobile JKN dibuka sampai tanggal 28 bulan berjalan. Khusus pada bulan Februari, batas waktu pendaftaran dibatasi hingga tanggal 27 saja.
Masa pembayaran cicilan dalam satu siklus program dibatasi maksimal selama 12 tahapan atau 12 bulan. Peserta dapat mengikuti simulasi jangka waktu cicilan langsung pada aplikasi sebelum menyetujui pendaftaran.
Pembayaran cicilan rutin dapat disalurkan melalui mitra resmi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kanal pembayaran tersebut meliputi jaringan perbankan, minimarket, hingga berbagai platform dompet digital.
Peserta diimbau memanfaatkan fitur autodebet pada rekening bank untuk menghindari risiko penghentian layanan.
>>> Suzuki S-Presso Jadi Mobil Penumpang Termurah per Juni 2026
Pemantauan jumlah tagihan secara berkala juga dapat diakses lewat aplikasi Mobile JKN maupun WhatsApp CHIKA di nomor 0811-8750-400.
Update Terbaru
Polda Sulteng Kerahkan 190 Personel Bantu Penanganan Pascagempa
Jumat / 19-06-2026, 14:00 WIB
Federasi Sepak Bola Palestina Bantah Rencana Laga Persahabatan Melawan Israel
Jumat / 19-06-2026, 14:00 WIB
FIFA Terapkan Teknologi Ref Cam pada Seluruh Pertandingan Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:56 WIB
Promo Deterjen dan Pewangi di Indomaret, Alfamart, Tip Top Awal Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:55 WIB
Hari Terakhir Promo Kamar Mewah Trans Luxury Hotel Surabaya Rp999.000
Jumat / 19-06-2026, 13:52 WIB
Instagram Hadirkan Fitur Caption Berbeda untuk Setiap Slide Carousel
Jumat / 19-06-2026, 13:52 WIB
Sigi Waspadai Kubangan Air Pascagempa di Hulu Sungai
Jumat / 19-06-2026, 13:52 WIB
Dari Peyek Rumahan hingga Tepung Ayam Goreng, Usaha Jufriyah Kian Berkembang Bersama BRI
Jumat / 19-06-2026, 13:52 WIB
Pentagon Butuh 80 Miliar Dolar AS untuk Biaya Lawan Iran
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
Indonesia dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Ketahanan Energi
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
Diskon 30% Kereta Ekonomi Mulai Besok, 755 Ribu Tiket Masih Tersedia
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
Granit Xhaka Balas Kritikan dengan Selebrasi Emosional di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
Kiandra Ramadhipa Ukir Sejarah Baru di Moto3 Junior World Championship
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
MUI Ingatkan Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB






