Tongkang Batu Bara 80.000 Ton Didamparkan di Pantai Sukaresik Pangandaran
Sebuah tongkang bermuatan 80.000 ton batu bara sengaja didamparkan di kawasan Pantai Sukaresik, Kabupaten Pangandaran, pada Jumat (19/6/2026).
Langkah darurat ini diambil untuk mencegah kapal tenggelam dan meminimalkan risiko tumpahan muatan di laut.
>>> Garena Rilis Kode Redeem FF 19 Juni 2026 untuk Klaim Item Eksklusif
Insiden bermula saat kapal yang berlayar dari Palembang menuju Cilacap mengalami kerusakan pada pintu lambung kanan. Akibatnya, air laut masuk ke dalam badan tongkang dan mengganggu kestabilan kapal.
Keputusan Kapten dan Pengamanan Lokasi
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menjelaskan bahwa keputusan mendamparkan tongkang diambil oleh kapten beserta awak kapal setelah melihat kondisi lambung yang tidak stabil.
Kepolisian memastikan bahwa lokasi pendamparan merupakan area steril yang minim aktivitas wisatawan maupun nelayan.
"Menurut keterangan Kapten Bahtiar, langkah pendamparan dilakukan untuk menghindari kemungkinan tongkang tenggelam di tengah laut maupun terjadinya tumpahan muatan yang berpotensi mencemari perairan Pangandaran," kata Ikrar.
>>> AI Pangkas Waktu Pengembangan Aplikasi Jadi Tiga Bulan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh dokumen pelayaran dan muatan batu bara seberat 80.000 ton tersebut sepenuhnya legal.
Saat ini petugas kepolisian telah disiagakan di sekitar lokasi untuk mengamankan muatan dari potensi penjarahan atau pencurian.
"Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan kapten kapal, agen pelayaran, perusahaan terkait, serta masyarakat setempat untuk menjaga status quo lokasi kejadian sambil menunggu proses evakuasi," ungkap Ikrar.
Sebanyak 10 awak kapal termasuk kapten dilaporkan selamat dalam peristiwa ini.
>>> Donald Trump Serukan Perdamaian di Timur Tengah untuk Jaga Stabilitas Regional
Kendati demikian, sebagian muatan batu bara dilaporkan telah meluber dan terbawa arus hingga menyebabkan air di pesisir Pantai Sukaresik menghitam.
Update Terbaru
AC Milan Resmi Aktifkan Kontra-Opsi, Francesco Camarda Kembali ke San Siro
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026 Soroti Pentingnya Hidrasi Pemain
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Ducati vs Aprilia: Persaingan Memanas Jelang MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75%, Perbankan Bersiap Hadapi Likuiditas Ketat
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Fitur Instagram yang Kirim Notifikasi Saat Screenshot DM
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Misteri Terpecahkan: Burung Perkici Muka Biru Ditemukan Kembali
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Akasha Wira Bangun Pabrik Gummy Rp46,2 Miliar, Target Operasi Kuartal III-2026
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
AdHoc Studio Rilis DLC HR Violation untuk Atasi Sensor Dispatch di Nintendo Switch
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Cara Menghitung Premi Asuransi Kesehatan Non-BPJS Berdasarkan Risiko
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemerintah Renovasi 127 Madrasah di Jawa Barat, Menko AHY Tinjau Progres
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemprov DKI Sederhanakan Perizinan Produksi Film Lewat Layanan One Stop
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Grup B Piala Dunia, Jonathan David Cetak Hat-trick
Jumat / 19-06-2026, 12:31 WIB
Skotlandia Hadapi Maroko di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:30 WIB
KKP Larang Peredaran 75 Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif
Jumat / 19-06-2026, 12:30 WIB






