Pemerintah meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit perbankan.

Hal ini menyusul keputusan Bank Indonesia yang menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

in1

>>> Performa Saham Danantara IDX BUMN20 Mampu Lampaui Koreksi IHSG

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan harapan tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (19/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan pertumbuhan kredit domestik tidak terganggu oleh dinamika kebijakan moneter.

"Ya ini relasinya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.

Pemerintah berkomitmen meredam efek berantai dari kenaikan BI Rate terhadap sektor riil. Penyaluran kredit oleh perbankan nasional diharapkan tetap berjalan lancar demi menyokong perekonomian.

CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani menekankan pentingnya efisiensi internal dan produktivitas di bank-bank pelat merah. Menurutnya, fundamental perbankan nasional saat ini sangat prima.

Rosan mengungkapkan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit rata-rata mencapai 15 persen dalam setahun terakhir. Likuiditas dan pertumbuhan dana pihak ketiga juga terjaga dengan baik.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Perkuat Stabilitas Rupiah

"Dalam perjalanan setahun ini dari 2025-2026 lending perbankan kita average naik 15%, likuiditas, dana pihak ketiga menjaga juga naik dobel digit," ucap Rosan.

Kualitas aset bank pelat merah juga dilaporkan aman.

Rata-rata rasio kredit bermasalah (NPL) di lingkungan Himbara berada dalam rentang rendah antara 0,9 persen hingga 1,8 persen.

"Yang penting juga NPL non performing loan bank kita itu, Mandiri hanya 0,9%. Jadi average NPL bank Himbara antara 0,9-1,8% pada saat ini," tutur Rosan.

Melalui langkah efisiensi, pemerintah meyakini pembiayaan kepada masyarakat dan UMKM akan tetap akomodatif. Hal ini tanpa menimbulkan guncangan biaya modal yang berlebihan.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI rate ke 5,75 persen.

>>> Muhasabah di Tahun Baru Hijriah, Momentum Introspeksi Diri

Suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,50 persen.