Richard Lee Ajukan Tahanan Kota di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal
"Bahwa perbuatan terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee sebagaimana diatur dan diancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," pungkas Jaksa Penuntut Umum.
Tanggapan Richard Lee
Menanggapi dakwaan tersebut, Richard Lee menyatakan kesiapannya untuk memaparkan seluruh fakta dan data di persidangan.
Ia mengaku lelah dengan perang opini yang terjadi selama ini.
"Saya capek kita perang opini kanan kiri sebelah sana kanan kiri perangnya. Oke kita selesaikan di pengadilan, kita buka-buka fakta aja di pengadilan," kata Richard Lee.
>>> Menteri ESDM Buka Peluang Revisi Harga Batu Bara untuk PLN
Dirinya menegaskan tidak akan membiarkan adanya penggiringan opini publik dan memilih menjawab dengan menyertakan data resmi di hadapan majelis hakim.
"Saya percaya sih kalau kemarin kan semuanya bisa ada namanya penggiringan opini ya, tapi kalau di sini saya akan menjawab dengan fakta kebenaran.
Kita keluarkan semua data kita di sini," tegas Richard Lee.
Ia juga membantah telah mengedarkan produk kecantikan berbahaya tanpa izin edar selama belasan tahun berkarier di industri kosmetik.
"15 tahun saya enggak pernah jual produk tanpa izin edar. Semua produk yang saya jual BPOM.
Saya enggak pernah jualan skincare abal-abal yang ada merkuri, ada hidrokuinon yang membahayakan orang, yang bisa bunuh orang," lanjut Richard Lee.
Terdakwa menyatakan ikhlas menjalani proses hukum yang bermula dari laporan Samira Farahnaz atau dokter detektif pada Desember 2024 tersebut dan meminta agar persidangan dibuka untuk umum.
"Saya ikhlas jalanin semuanya, nanti kita serahkan saja pada yang mulia hakim. Kalian boleh liput setiap kali sidangnya supaya juga bisa terbuka untuk publik," kata Richard Lee.
Update Terbaru
Mengenal Arti Kata Disiden yang Ramai Dibahas di Media Sosial
Jumat / 19-06-2026, 12:13 WIB
Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final Macau Open 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:13 WIB
Kiosgamer Hadirkan Bonus Top Up Eclipse Free Fire, Ini Rincian Hadiahnya
Jumat / 19-06-2026, 12:13 WIB
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Demo di Jakarta
Jumat / 19-06-2026, 12:13 WIB
Pertamina Pantau Dua Kapal Tanker Terjebak di Teluk Arab Akibat Penutupan Selat Hormuz
Jumat / 19-06-2026, 12:12 WIB
Ajukan Perubahan Desil Bansos Kemensos via Aplikasi Cek Bansos
Jumat / 19-06-2026, 12:12 WIB
19 Kode Redeem Sailor Piece Roblox Terbaru Mei 2026, Klaim Hadiah Gratis
Jumat / 19-06-2026, 12:12 WIB
Nubia Resmi Luncurkan Neo 5 5G dan Neo 5 GT di Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 12:12 WIB
Kagurabachi Anime Umumkan Tomokazu Seki sebagai Kunishige Rokuhira, Rilis Visual dan Trailer
Jumat / 19-06-2026, 12:10 WIB
Genshin Impact Versi Luna VIII Hadirkan Sandrone sebagai Karakter Playable dan Eksplorasi Bulan
Jumat / 19-06-2026, 12:10 WIB
Apple Ubah Aturan App Store di Brasil Setelah Kesepakatan dengan CADE
Jumat / 19-06-2026, 12:10 WIB
Sinopsis Drakor The Practical Guide to Love dan Link Nonton Subtitle Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 12:09 WIB
Metode 50/30/20: Cara Sederhana Kelola Arus Kas Bulanan Pekerja
Jumat / 19-06-2026, 12:09 WIB
IHSG Anjlok ke Level 6.172,3, Investor Asing Catat Net Sell Rp111,3 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 12:09 WIB






