Tim kuasa hukum Richard Lee resmi mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kliennya menjadi tahanan kota.

Permohonan ini diajukan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Kamis (18/6/2026).

in1

>>> Produser Musik Tay Keith Meninggal Dunia di Nashville

Langkah hukum tersebut ditempuh akibat kondisi kesehatan sang dokter kecantikan yang dilaporkan terus menurun selama berada di dalam rumah tahanan.

Permohonan penangguhan penahanan ini diajukan di tengah bergulirnya proses persidangan kasus dugaan peredaran produk kecantikan ilegal.

Istri Richard Lee, Reni Effendi, bersama tim penasihat hukum bertindak langsung sebagai penjamin agar permohonan tersebut dapat dikabulkan oleh majelis hakim.

Kondisi medis terdakwa disebut memerlukan penanganan khusus yang tidak bisa diakomodasi sepenuhnya di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pihak pengacara menegaskan bahwa pemulihan kesehatan kliennya menjadi prioritas utama saat ini. "Tadi, kami sudah menyampaikan surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri.

Jaminan kami juga dari kuasa hukum," ujar Faizal Hafied, kuasa hukum Richard Lee.

>>> IHSG Diprediksi Menguat Terbatas Usai Tinjauan MSCI

Kendati meminta pengalihan status penahanan, tim hukum memastikan bahwa pemilik Athena Group tersebut tidak akan mempersulit jalannya persidangan.

Richard Lee berkomitmen untuk tetap memenuhi seluruh kewajiban hukum yang ditetapkan.

"Richard Lee akan taat hukum, mengikuti aturan yang ada seperti wajib lapor dan segala macamnya.

Kami harap, beliau diberi kesempatan untuk pengalihan penahanan karena ada beberapa penyakit beliau yang harus menjalani perawatan rutin," imbuh Faizal Hafied.

Faktor kemanusiaan menjadi landasan utama pengajuan permohonan ini, mengingat perkara yang menjerat sang dokter telah berjalan dalam waktu yang cukup lama.

>>> Vino G Bastian Bantah Film Tanah Runtuh Eksploitasi Aktor Down Syndrome

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang belum memberikan keputusan resmi terkait pengajuan pengalihan status penahanan tersebut.