Polisi menangkap seorang preman berinisial NZR di kawasan wisata Bukit Lamreh, Aceh Besar. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan asal Bener Meriah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6) di Kecamatan Mesjid Raya. Korban berinisial RD (19) dimintai uang Rp 3 juta oleh tiga orang pelaku.

in1

>>> Harga Emas Antam di Pegadaian 19 Juni 2026 Turun Signifikan

Karena tidak memiliki uang tunai, korban dipaksa menyerahkan anting sebagai jaminan. Ia kemudian melapor ke polisi dan dijadwalkan kembali ke lokasi untuk menebus barangnya.

Polsek Mesjid Raya menyusun strategi penjebakan. Kapolsek AKP Mahdi Asyadi mengatakan tim undercover berhasil mengamankan NZR beserta barang bukti dan satu unit motor.

>>> Kejati Sumbar Tahan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang

Dua pelaku lain berinisial JL dan ETK melarikan diri saat penyergapan. Polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap keduanya.

Saat ini NZR ditahan di Mapolsek Mesjid Raya untuk proses hukum. Penyidik mendalami kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pihak lain.

>>> 100 Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata dalam Al-Qur'an dan Artinya

Mahdi mengimbau masyarakat dan pengunjung objek wisata untuk melaporkan setiap tindak pidana. Polisi akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan.