MSCI dalam Global Market Accessibility Review 2026 menyoroti sejumlah hambatan struktural yang masih membayangi pasar saham Indonesia. Meski demikian, status Indonesia sebagai emerging market tidak mengalami penurunan.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa akses pasar saham Indonesia dinilai kurang kompetitif dibandingkan negara berkembang lain.

in1

>>> Pemerintah Naikkan Kuota Magang Nasional Jadi 150 Ribu Peserta per Juli 2026

Salah satu kendala utama adalah ketersediaan informasi emiten yang tidak selalu dalam bahasa Inggris.

Selain itu, efisiensi pasar valuta asing offshore juga dinilai belum memadai. Transaksi valas di Indonesia masih dibatasi dan umumnya harus terikat langsung dengan transaksi efek.

MSCI juga menyoroti ketiadaan fasilitas overdraft bagi investor asing yang memicu kebutuhan prefunding. Hal ini mengurangi fleksibilitas operasional saat bertransaksi di pasar modal.

Fleksibilitas perpindahan aset di Indonesia juga dianggap lebih rendah. Proses transfer saham secara in-kind hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Aktivitas pinjam meminjam saham atau stock lending sebenarnya telah diizinkan, namun masih terbatas pada saham tertentu dengan kontrak maksimal 90 hari.

Kebijakan short selling juga masih menghadapi restriksi.

Sorotan pada Arus Informasi

Sorotan paling tajam dari MSCI diarahkan pada sektor arus informasi yang mengalami penurunan penilaian secara eksplisit. Peringkat indikator tersebut merosot dari tanda positif "+" menjadi negatif "-".

Penurunan ini dipicu oleh keterbatasan transparansi pada struktur kepemilikan saham di emiten dalam negeri.

>>> Harga Emas Dunia Melemah Akibat Kebijakan Suku Bunga Global

MSCI juga mengekspresikan kekhawatiran atas indikasi praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu pembentukan harga wajar.

Menurut catatan Cuan Lovers Community (CLC), isu ini cukup sensitif karena berkaitan langsung dengan kualitas pasar dan perlindungan investor.