Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Kini Rp2.733.000 per Gram
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis, 18 Juni 2026.
Logam mulia ini naik sebesar Rp4.000 per gram, sehingga harga acuannya menjadi Rp2.733.000 per gram.
>>> IHSG 18 Juni 2026 Melemah ke 6.172 Akibat Tekanan Sektor Infrastruktur
Kenaikan ini langsung terpantau di platform resmi logammulia. com.
Para pelaku pasar pun merespons pergerakan positif tersebut dengan meningkatkan minat terhadap emas sebagai instrumen investasi.
Rincian Harga Berdasarkan Ukuran
Kenaikan harga harian berdampak pada seluruh pecahan emas batangan Antam. Pembeli retail perlu menyesuaikan modal sesuai ukuran berat yang tersedia.
Berikut rincian harga emas Antam per Kamis, 18 Juni 2026: untuk ukuran 1 gram seharga Rp2.733.000.
Sementara untuk pecahan 0,5 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram, harga disesuaikan secara proporsional.
Aturan Pajak Pembelian Emas
Pembeli emas batangan dikenakan PPh Pasal 22. Tarif bagi pembeli yang memiliki NPWP adalah 0,25%, sedangkan tanpa NPWP menjadi 0,45%.
Kewajiban perpajakan ini perlu diperhitungkan oleh investor saat melakukan transaksi resmi di butik Antam.
>>> Bank Indonesia Aceh Edarkan Rp5 Miliar Uang Rupiah ke Kepulauan 3T
Pergerakan harga emas tidak lepas dari dinamika finansial global. Ketika instrumen konvensional mengalami kejenuhan, banyak pihak beralih ke komoditas keras.
Dr. Ayif Fathurrahman, dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menyebutkan bahwa suku bunga global yang fluktuatif dan rendah mendorong perpindahan modal ke emas.
"Ketika bunga tak lagi menarik, orang mencari aset paling aman, dan emas selalu menjadi pilihan," ujarnya.
Konflik geopolitik juga menjadi pemicu. Menurut Dr. Ayif, ketidakpastian terhadap dolar, yuan, atau mata uang lain membuat emas menjadi pilihan rasional.
"Emas safe haven memberikan fondasi psikologis dan finansial yang kuat," tambahnya.
Kenaikan harga emas menjadi indikator tekanan pada ekonomi makro. Dr. Ayif menegaskan bahwa pemerintah harus fokus mengatasi inflasi dan ketergantungan impor, bukan sekadar menurunkan harga emas.
Dalam jangka panjang, emas memberikan imbal hasil stabil terhadap depresiasi rupiah. Data historis menunjukkan keuntungan rata-rata 15% per tahun selama 25 tahun terakhir.
>>> Kementerian Wajibkan Sertifikasi Agen Asuransi Jiwa Mulai 1 Juli 2026
Hingga saat ini, transaksi di butik logam mulia berjalan normal. Perubahan harga akan terus disesuaikan mengikuti dinamika ekonomi global.
Update Terbaru
Infiniti Land dan UI Jalin Kerja Sama Riset Perumahan Berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 18:11 WIB
Komisi III DPR Minta Polisi Tetapkan Komisaris Hanania Travel sebagai Tersangka
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Mentan: Indonesia Swasembada Pangan Sesuai Standar FAO
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Sekuriti Mal di Tambora Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
5 Efek Samping Diet Tanpa Olahraga yang Perlu Diwaspadai
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Kritik Perut Buncit Saat Fan Meeting, Hyeri Janji Turunkan Berat Badan
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
IHSG Jatuh ke Level 6.172 Dipicu Aksi Jual Asing dan Kenaikan BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Wapres Ajak Mahasiswa Lihat Langsung Manfaat MBG di Wilayah 3T
Kamis / 18-06-2026, 18:09 WIB
Perbanas Dorong Revitalisasi Model Bisnis UMKM untuk Tingkatkan Kredit
Kamis / 18-06-2026, 18:09 WIB
Dishub DKI Sediakan 8 Kantong Parkir untuk Haul Akbar Ulama Betawi di Monas
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB
Profil Hotel Sultan, Hotel Berusia Hampir 50 Tahun di Jakarta yang Kini Dieksekusi
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB
Menko IPK: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Dinamika Sosial Politik
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB






