Pemerintah Rampungkan Kebijakan Nutri Level untuk Edukasi Konsumsi Gula
Pemerintah tengah merampungkan kebijakan Nutri Level berupa label berwarna pada produk pangan olahan. Langkah ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai kandungan gula, garam, dan lemak yang tinggi.
Kebijakan ini diambil karena banyak warga tidak menyadari asupan gula harian mereka sering berasal dari gula tersembunyi atau hidden sugar dalam makanan serta minuman kemasan.
>>> Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Dugaan Korupsi Makan Bergizi
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan aturan pencantuman informasi nilai gizi sebenarnya sudah berlaku sejak lama. Namun, kesadaran membaca label tersebut masih sangat rendah di kalangan konsumen.
"Sebetulnya yang berhubungan dengan kandungan nutrisi sudah diputuskan sejak 2019. Sekarang makanan kemasan sudah ada keterangannya, hanya masyarakat kita belum terbiasa membaca kandungan itu," kata Taruna Ikrar.
Penerapan label berbasis warna hijau dan kuning dinilai menjadi solusi regulasi yang lebih sederhana.
Konsumen dapat langsung mengidentifikasi tingkat kesehatan suatu produk tanpa harus membaca tabel nutrisi yang rumit.
"Kalau hijau tentu lebih sehat. Kalau sudah kuning perlu hati-hati.
Jadi masyarakat tidak perlu membaca informasi yang terlalu rumit, cukup melihat label sederhananya," ujar Taruna Ikrar.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, mendukung penuh penyederhanaan informasi tersebut. Menurutnya, berbagai klaim pemasaran produk pangan selama ini dinilai membingungkan masyarakat.
"Dari kacamata konsumen, istilah-istilah itu cukup menyulitkan. Bagi kami masih seperti jebakan Batman.
Lebih mudah kalau menggunakan warna-warna yang jelas daripada istilah yang membingungkan," kata Mufti Mubarok.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sekitar 60 persen masyarakat mengonsumsi makanan atau minuman manis setiap hari.
Batas aman konsumsi harian orang dewasa adalah 50 gram atau setara 4 sampai 5 sendok makan.
Update Terbaru
Kemenag Bantah Menag Nasaruddin Umar Samakan Pemerintah dengan Firaun
Kamis / 18-06-2026, 10:41 WIB
BYD M6 DM Siap Guncang Pasar Mobil Hybrid Indonesia dengan Harga Mulai Rp 298 Juta
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Rebel Wolves Resmi Kenalkan The Blood of Dawnwalker, Game Action-RPG Open World Dark Fantasy
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Aktris Daveigh Chase Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Sepsis
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Vicky Prasetyo Bantah Dugaan Penipuan Perangkat Audio Rp213 Juta
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Polri dan TNI Kawal Eksekusi Pengosongan Blok 15 Eks Hotel Sultan
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Wamenekraf dorong pemasaran IP lokal lewat kolaborasi lintas sektor
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Rebel Wolves dan Bandai Namco Rilis Game The Blood of Dawnwalker September 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:40 WIB
Daftar Rating TV Nasional per Kamis, 18 Juni 2026: Terikat Janji Puncaki Daftar Program Paling Banyak Ditonton
Kamis / 18-06-2026, 10:39 WIB
Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi dan Usulan Bantuan Subsidi Upah untuk Kelas Menengah
Kamis / 18-06-2026, 10:36 WIB
Pemerintah Buka Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 untuk PTN dan PTS
Kamis / 18-06-2026, 10:36 WIB
IHSG Terkoreksi 1,34% ke Level 6.137,24 pada Awal Perdagangan 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 10:35 WIB
30 Ucapan Perpisahan Sekolah yang Menyentuh Hati dan Berkesan
Kamis / 18-06-2026, 10:35 WIB
BYD Great Tang Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp630 Juta
Kamis / 18-06-2026, 10:35 WIB






