Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti penggunaan label less sugar pada produk makanan dan minuman. Ketua BPKN Mufti Mubarok menilai klaim tersebut masih bisa menjebak konsumen.

"Bagi konsumen sedikit menolong artinya mengurangi beberapa persen, tapi bahwa menurut kami masih jebakan batman," kata Mufti dalam diskusi yang dikutip dari Detik Health.

>>> Senat AS Batalkan Anggaran Rp18 Triliun untuk Ballroom Gedung Putih

Menurutnya, produk berlabel less sugar mungkin mengurangi kadar gula, tetapi komponen lain seperti pengawet tetap ada. Hal ini membuat konsumen tidak mendapatkan gambaran utuh tentang kandungan produk.

Nutri Level Dinilai Lebih Membantu

BPKN mendorong penggunaan sistem nutri level yang dikembangkan BPOM.

Sistem ini menggunakan label berwarna A, B, C, dan D untuk menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak (GGL).

"Lebih baik nggak usah pakai itu, tapi kembali ke laptop, kembali ke label-label itu (nutri level) supaya jelas.

>>> Danantara Bantah Isu Wajib Beli Patriot Bond bagi WNI Bertabung Besar

Istilah-istilah itu kaya hantu, ada tapi tidak ada, tidak ada tapi ada," ungkap Mufti.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, label merah menandakan kandungan gula sangat tinggi, hijau berarti sehat, hijau muda masih sehat, dan kuning perlu diwaspadai.

Standar ini telah disinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan.

Mufti menambahkan, pengawasan terhadap produk ilegal juga perlu diperkuat. Ia mendukung langkah BPOM dalam memastikan keaslian produk di pasaran.

>>> Toyota Luncurkan New Innova Crysta 2026 di India, Harga Mulai Rp370 Jutaan

BPOM menganjurkan konsumen menerapkan cek KLIK: periksa kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa sebelum membeli produk. Langkah ini diharapkan melindungi konsumen dari produk palsu.