Senat Amerika Serikat membatalkan ketentuan anggaran peningkatan keamanan ballroom Gedung Putih yang menjadi proyek prioritas Presiden Donald Trump.

Keputusan ini menghapus alokasi dana senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 18 triliun yang sebelumnya dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang melalui proses rekonsiliasi anggaran.

>>> Danantara Bantah Isu Wajib Beli Patriot Bond bagi WNI Bertabung Besar

Meskipun demikian, sejumlah senator dari Partai Republik dilaporkan tetap mendesak agar pemerintahan Trump memberikan kewenangan kepada Kongres terkait keberlanjutan proyek tersebut.

Departemen Kehakiman Siap Tempuh Jalur Hukum

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Todd Blanche menegaskan bahwa Departemen Kehakiman akan menempuh berbagai langkah hukum demi memastikan pembangunan ballroom tetap berjalan.

"Kami akan terus melakukan—dalam hal ini Departemen Kehakiman—akan terus melakukan segala yang kami bisa untuk membangun ballroom itu," kata Blanche.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut akan diupayakan melalui jalur pengadilan, termasuk pengajuan banding, agar urgensi proyek ini dapat dipahami oleh pihak yudisial.

>>> Toyota Luncurkan New Innova Crysta 2026 di India, Harga Mulai Rp370 Jutaan

"Dan itu berarti melalui jalur pengadilan dan mengajukan banding jika diperlukan, serta mencoba membuat para hakim memahami mengapa hal ini sangat penting bagi pemerintah dan negara ini," lanjut Blanche.

Upaya percepatan proyek ini mencuat setelah terjadinya insiden penembakan di Gedung Putih yang mengejutkan pejabat kabinet serta tamu undangan.

Kejadian tersebut mendorong Blanche mengirimkan surat desakan agar berbagai gugatan yang menunda pembangunan segera diselesaikan demi penguatan keamanan presiden.

>>> Pemerintah Tetapkan Sisa Tanggal Merah Juni 2026 dan Jadwal Libur Nasional

"Presiden berulang kali mengatakan—bahkan baru kemarin—setidaknya dua kali bahwa uang untuk ruang dansa sudah tersedia, dan fakta bahwa Kongres menawarkan untuk mendanainya melalui rekonsiliasi," ujar Blanche.