Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan pelaku industri untuk memastikan transformasi kecerdasan buatan (AI) di perusahaan tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi tenaga kerja lokal.

Hal ini mengingat postur angkatan kerja Indonesia yang sangat besar dan didominasi lulusan berpendidikan rendah.

>>> Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Memburuk, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan lanskap ketenagakerjaan nasional saat ini menghadapi disrupsi besar akibat kehadiran teknologi digital.

Dari total 287 juta penduduk Indonesia, terdapat 155 juta angkatan kerja dengan 72% di antaranya berada pada usia produktif.

Kehadiran AI menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi angkatan kerja baru dari generasi muda serta pekerja berpendidikan rendah.

"AI akan menjadi tantangan bagi angkatan kerja yang secara mayoritas berpendidikan SMA atau SMP ke bawah untuk mereka itu bisa beradaptasi.

Tidak mudah," ujarnya dalam acara Indonesian Ethics AI Summit yang diinisiasi KagamAI, Rabu (17/6/2026).

Saat ini, struktur pasar kerja domestik masih didominasi oleh pekerja dengan latar belakang pendidikan SMP ke bawah yang mencapai 52%.

Di sisi lain, masuknya kelompok generasi baru seperti Gen Z ke bursa kerja menuntut tata kelola serta regulasi ketenagakerjaan yang lebih dinamis.

Anwar menilai migrasi teknologi di sektor industri tidak boleh mengabaikan prinsip transisi yang berkeadilan atau just transition.

>>> Penyakit Jantung Serang Usia Produktif, Perlindungan Finansial Berlapis Jadi Krusial

Konsep ini mewajibkan adanya komitmen kuat dari manajemen perusahaan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan masif bagi para pekerja agar mampu beradaptasi dengan perubahan ekosistem digital.

"Meskipun kita selalu mengatakan yang namanya AI, ketika adanya AI digitalisasi, ketika kita melakukan transformasi, maka transformasi tersebut adalah berkeadilan," kata Anwar.