Menurut kami semuanya, karena kita itu masih dalam tahap belajar. Semua dilaporkan, karena (insiden) yang kecil-kecil pun kalau dibiarkan dia akan jadi besar," katanya.

Menurut Aju, pendekatan ini diperlukan karena Indonesia masih dalam tahap pengembangan tata kelola AI sehingga setiap insiden dapat menjadi bahan evaluasi.

Ia mengatakan pihak AS dapat menerima penjelasan pemerintah mengenai substansi regulasi dalam rancangan Perpres AI.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan perkembangan terbaru Perpres AI, termasuk konsultasi publik dengan perusahaan AS yang menghasilkan penyesuaian draf.

>>> Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026 Lewat Brace Harry Kane

"Kita lakukan pembahasan ulang kemarin, dan sudah kita adopsi masukan-masukan juga agar bagaimana ditemukan titik tengah antara inovasi dan keterjagaan ini terjadi," kata Meutya.