Sebaliknya, jika keterlambatan murni karena faktor tidak sengaja seperti ketiduran atau lupa, maka tidak ada dosa baginya.

Namun, ia wajib segera salat begitu terjaga atau teringat.

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa lupa mengerjakan salat atau tertidur darinya, maka kafaratnya adalah mengerjakannya ketika ia mengingatnya."

(HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits dari Jabir RA mengenai Malaikat Jibril yang mengimami Nabi SAW, disebutkan bahwa waktu salat Subuh terbentang antara fajar hingga pagi yang sangat terang.

Rasulullah SAW tidak terburu-buru namun juga tidak menunda pelaksanaannya di luar batas.

Niat Salat Subuh Kesiangan

Berdasarkan penjelasan Ustazah Lulung yang dirangkum dari arsip berita Detikcom, salat Subuh yang kesiangan diselesaikan melalui mekanisme qadha.

Adapun lafal niatnya adalah: Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta'ala." Meskipun demikian, mengqadha salat Subuh akibat kesiangan tidak dianjurkan menjadi kebiasaan rutin.

Sering terlambat bangun hingga melewati waktu ibadah dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian atau sikap abai terhadap kewajiban.

>>> Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1 di Laga Perdana Grup K Piala Dunia 2026

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga ketepatan waktu salat Subuh.