Salat Subuh memiliki waktu pelaksanaan paling singkat dibanding salat wajib lainnya. Ibadah ini dikerjakan pada dini hari hingga menjelang matahari terbit, sehingga tidak sedikit orang yang terlambat bangun.

Allah SWT telah menetapkan waktu tertentu untuk setiap salat fardu.

>>> Peneliti: Perubahan Iklim Tekan Ekonomi Kelompok Rentan di Indonesia Timur

Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 103 yang menyatakan bahwa salat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang beriman.

Dikutip dari buku Panduan Shalat Lengkap karya Sa'id bin Ali bin Wahaf Al-Qahthani, waktu salat Subuh dimulai sejak terbit fajar shadiq hingga matahari terbit.

Fajar shadiq adalah cahaya putih yang membentang di ufuk timur sebagai penanda masuknya waktu Subuh.

Batas akhir salat Subuh adalah saat matahari mulai terbit, sesuai dengan Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 78.

Ayat tersebut memerintahkan untuk mendirikan salat subuh dan menyebutnya sebagai salat yang disaksikan malaikat.

Hadits dari Abdullah bin Amr RA juga menegaskan batasan waktu ini. Rasulullah SAW bersabda, "Waktu salat Subuh itu sejak terbit fajar selama belum terbit matahari."

(HR Muslim)

Di Indonesia, matahari umumnya terbit antara pukul 05.45 hingga 06.30 WIB, tergantung lokasi dan musim.

Oleh karena itu, pukul 07.00 pagi biasanya sudah melewati batas waktu Subuh karena fajar telah digantikan oleh terbitnya matahari.

Apabila seseorang menunaikan salat Subuh pada pukul 07.00 pagi, ibadah tersebut tidak lagi berada dalam waktunya. Salat tersebut berstatus sebagai salat qadha untuk mengganti yang tertinggal.

Seseorang dinilai berdosa jika sengaja mengulur-ulur waktu Subuh hingga terlewat tanpa alasan syar'i.

>>> Freeport dan Pemkab Mimika Teken 3 MoU untuk Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi