Kualitas udara di DKI Jakarta dilaporkan berada pada kategori tidak sehat pada Rabu pagi, 17 Juni 2026.

Berdasarkan data IQAir, kondisi tersebut menempatkan ibu kota Indonesia sebagai kota dengan udara terburuk kedua di dunia.

>>> Kemdiktisaintek Buka Pendaftaran Beasiswa Pra-Doktoral Dalam Negeri 2026

Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta menyentuh angka 175 pada pukul 05.00 WIB. Konsentrasi partikel halus PM2.5 terdeteksi mencapai 88,5 mikrogram per meter kubik.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang tetap beraktivitas di area terbuka disarankan mengenakan masker pelindung.

Pada waktu yang sama, Lahore di Pakistan menempati posisi pertama dengan AQI 382.

Kinshasa di Republik Demokratik Kongo berada di peringkat ketiga dengan AQI 163, disusul Santiago di Chili pada posisi keempat dengan AQI 153.

Strategi Pemprov DKI Pulihkan Kualitas Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merumuskan tiga strategi utama untuk memulihkan mutu udara kota. Langkah pertama berfokus pada perluasan jangkauan transportasi Transjabodetabek guna menekan penggunaan kendaraan pribadi.

Fasilitas rute baru yang telah berjalan meliputi jalur Blok M–Alam Sutera serta Blok M–PIK 2.

Ke depan, pemerintah daerah juga bersiap mengoperasikan rute penghubung Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga beralih memanfaatkan transportasi publik. Pihak pemda telah memberlakukan kebijakan akses transportasi umum gratis yang menyasar 15 kategori kelompok masyarakat.

>>> Cumi-cumi Laut Dalam Ditemukan Terbalik dan Tertutup Lumpur, Fenomena Langka

Konektivitas angkutan umum di Jakarta kini mencapai 92 persen.

Pencapaian ini mengantarkan Jakarta menduduki peringkat ke-17 di dunia, sekaligus menjadi yang terbaik kedua di ASEAN setelah Singapura.