Sektor perkeretaapian memerlukan dana Rp 3,49 triliun untuk perawatan prasarana dan penanganan perlintasan sebidang. Sektor transportasi udara membutuhkan Rp 2,92 triliun demi meningkatkan keamanan bandara.

"Prioritas utama Kementerian Perhubungan adalah keselamatan transportasi, sejalan dengan prinsip one is too many, bahwa satu korban kecelakaan sudah terlalu banyak dan harus kita cegah," tegas Dudy.

Anggaran pelayanan sebesar Rp 9,17 triliun disiapkan untuk mengawal program prioritas. Termasuk penanganan transportasi masa mudik Lebaran, Natal, Tahun Baru, investasi kecelakaan, hingga kampanye keselamatan.

"Dukungan pelayanan sebesar Rp 9,17 triliun diperlukan untuk memastikan pelayanan transportasi tetap berjalan optimal, termasuk pemenuhan prioritas nasional, dukungan stimulus transportasi bagi masyarakat, serta pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian," jelas Dudy.

Pemerintah juga mengarahkan dana operasional keperintisan sebesar Rp 957 miliar. Dana ini demi menjaga aksesibilitas masyarakat di wilayah terpencil, terdalam, tertinggal, dan perbatasan.

>>> Kinerja SSIA Tetap Positif di Tengah Era Suku Bunga Tinggi

"Layanan keperintisan diperkuat untuk menjamin aksesibilitas masyarakat dan memastikan konektivitas tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia," tegas Dudy.