Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Pangan, dan Polri untuk mengawasi proyek pembibitan perkebunan senilai Rp9,95 triliun.

Langkah ini diambil untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan program peremajaan perkebunan yang berdampak jangka panjang bagi petani.

>>> Xbox Siapkan Reset Bisnis 100 Hari untuk Atasi Penurunan Pendapatan

Kerja sama tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Hilirisasi Perkebunan yang dihadiri berbagai unsur aparat penegak hukum di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pengawasan Ketat Proyek Strategis Nasional

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta seluruh pihak mengawal proyek strategis nasional ini.

"Tadi ada Satgas, TNI, Polri, dan KPK. Kami minta ini dikawal, kita kawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita," kata Amran.

Ia menekankan bahwa kesalahan di fase awal pembibitan akan berdampak buruk dalam waktu sangat lama, terutama untuk komoditas seperti kelapa.

"Salah di pembibitan, akan salah 60 tahun. Jadi kami pengalaman di pada saat pembibitan itu enggak boleh salah," ujarnya.

>>> Austria Hadapi Yordania di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Proyek ini mendukung target Presiden Prabowo Subianto untuk meremajakan tujuh komoditas perkebunan strategis di lahan seluas 870.000 hektar.

"Totalnya tiga tahun ini 870.000 hektar. Anggarannya Rp 9,95 triliun, kurang lebih Rp 10 triliun," tutur Amran.

Kementan mengintensifkan koordinasi dengan KPK, kepolisian, dan kejaksaan untuk mencegah penyelewengan di lapangan.

"Makanya kami koordinasi bukan saja KPK, ada kepolisian, ada kejaksaan, semua kita bahu-membahu mencegah penyalahgunaan wewenang," tegas Amran.

Program peremajaan menyasar komoditas kelapa, pala, tebu, kakao, kopi, lada, dan mete untuk meningkatkan produktivitas di pasar internasional.

>>> Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Turun 4,32 Persen per April 2026

Wakil Menteri Pertanian, Mas Dar, menambahkan bahwa peremajaan bibit yang terstandar dan pengelolaan yang benar akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.