Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan premi asuransi umum dan reasuransi sebesar 4,32 persen secara tahunan (year-on-year) hingga mencapai Rp53,43 triliun per April 2026.

Penurunan ini dipicu oleh perlambatan aktivitas ekonomi pada beberapa sektor usaha di Indonesia.

>>> Lionel Messi Cetak Hattrick dan Samai Rekor Gol Piala Dunia

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menjelaskan sejumlah faktor utama yang melatarbelakangi penurunan capaian premi tersebut.

"Faktor utama yang memengaruhi penurunan tersebut antara lain perlambatan aktivitas ekonomi pada beberapa sektor, tekanan daya beli, serta kehati-hatian pelaku usaha dalam melakukan ekspansi," ujar Budi Herawan.

Penyesuaian permintaan perlindungan risiko terjadi pada sektor perdagangan, konstruksi, logistik, kredit, dan pembiayaan.

Fluktuasi pertumbuhan antarperiode terjadi karena sebagian lini bisnis asuransi umum masih bergantung pada transaksi korporasi berskala besar atau proyek tertentu.

Berdasarkan data internal asosiasi, tekanan pada kuartal I-2026 dialami oleh lini asuransi engineering, personal accident, marine cargo, aviation, liability, dan energy offshore.

Di sisi lain, pertumbuhan positif di bawah 5 persen pada premi kendaraan bermotor belum mampu mengimbangi pelemahan lini usaha lainnya.

>>> Marc Klok Jagokan Timnas Belanda Juara Piala Dunia 2026

"Sementara itu, beberapa lini lain masih mencatatkan pertumbuhan, seperti properti, health insurance, credit insurance, marine hull, dan motor vehicle," tutur Budi Herawan.

Keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi riil membuat kebutuhan asuransi yang melekat pada penjualan kendaraan, ekspor-impor, dan investasi korporasi langsung terdampak saat sektor-sektor tersebut melambat.

"Ketika penjualan kendaraan, perdagangan barang, proyek konstruksi, ekspor-impor, pembiayaan, dan investasi korporasi melambat, kebutuhan asuransi yang melekat pada aktivitas tersebut juga ikut terdampak," kata Budi Herawan.

Namun demikian, dampak penurunan ini tidak selalu berjalan langsung karena industri masih ditopang oleh kontribusi dari pembaruan polis, perlindungan aset, kewajiban kontraktual, serta kesadaran pengelolaan risiko.

Asosiasi memproyeksikan adanya peluang perbaikan kinerja industri asuransi umum dan reasuransi hingga akhir tahun 2026 secara moderat, yang bertumpu pada pemulihan daya beli dan stabilitas keuangan.

Kebutuhan perlindungan risiko diperkirakan tetap meningkat pada lini properti, kesehatan, kendaraan bermotor, kredit, tanggung gugat, hingga risiko siber.

>>> Momen Lionel Messi Cetak Hattrick, Argentina 'Sikat' Aljazair 3-0!

Untuk mendorong pertumbuhan premi yang lebih sehat, AAUI mendorong perusahaan asuransi memperkuat inovasi produk, memperluas kanal distribusi digital, meningkatkan literasi, serta memperluas penetrasi ke segmen ritel dan UMKM.