PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 18 Juni 2026 di JS Luwansa Hotel Jakarta.

Agenda utama rapat adalah mengubah Anggaran Dasar Pasal 3 terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

>>> Messi Koleksi Mobil Mewah Usai Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026

Langkah ini memicu perhatian investor yang mengantisipasi arah ekspansi dan diversifikasi usaha baru di luar sektor batubara konvensional.

Manajemen BUMI dalam dokumen pemanggilan rapat menjelaskan bahwa agenda tersebut bertujuan memenuhi ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sebelum rencana RUPSLB mencuat, pasar menyambut positif reposisi fundamental BUMI menjadi entitas energi dan mineral melalui komoditas emas, perak, dan tembaga.

Pada penutupan perdagangan Senin, 15 Juni 2026, saham BUMI melejit 10,19 persen ke level Rp173 per lembar dengan volume perdagangan 8,02 miliar saham dan nilai transaksi Rp2,35 triliun.

Anak usahanya PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) juga melesat 24,53 persen ke posisi Rp660.

Transformasi non-batubara tersebut ditopang oleh proyek mineral strategis Wolfram Limited di Queensland, Australia, yang memulai produksi komersial antara Mei hingga Juli 2026 dengan target awal 12.000–15.000 ton copper equivalent.

Kepastian komersial proyek Mt. Carlton ini aman setelah mengamankan kontrak offtake selama tujuh tahun dengan perusahaan raksasa komoditas global, Glencore.

Analis Panin Sekuritas Cliff Nathaniel menilai kontrak penjualan jangka panjang tersebut menjadi faktor pembeda utama yang memberikan jalur pemasaran yang jelas di tengah ketidakpastian pasar.

>>> Wakil Presiden Ghana Temui Timnas Jelang Piala Dunia 2026

"Offtake 7 tahun dengan Glencore memberi commercial certainty bagi Wolfram.