PT Bank Maybank Indonesia Tbk tengah melakukan reorganisasi internal grup. Langkah ini diwujudkan melalui rencana pengambilalihan mayoritas saham PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia (AEII).

Aksi korporasi ini bertujuan menyesuaikan struktur konglomerasi keuangan grup Maybank yang beroperasi di Indonesia.

>>> Haaland Cetak Brace, Norwegia Hajar Irak 4-1 di Piala Dunia 2026

Rencana tersebut telah diumumkan bersama oleh manajemen kedua perusahaan melalui surat kabar pada 15 Juni 2026.

Keterbukaan informasi mengenai transaksi ini juga telah disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pengambilalihan tersebut, Maybank Indonesia bakal membeli 191,25 juta saham kelas A dan 790,14 juta saham kelas B milik Etiqa International Holdings Sdn.

Bhd.

Akumulasi pembelian tersebut setara dengan 51 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam AEII.

Melalui transaksi ini, Maybank Indonesia nantinya bakal memegang posisi sebagai pemegang saham pengendali baru di perusahaan asuransi tersebut.

Langkah Tindak Lanjut Regulasi OJK

Pihak manajemen menerangkan bahwa penataan ini menjadi langkah tindak lanjut atas regulasi yang berlaku.

Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

"Pengambilalihan merupakan proses reorganisasi internal pada AEII sebagai tindak lanjut atas Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (17/6/2026).

>>> Shenzhen InnoX Academy Lahirkan Puluhan Startup Teknologi Global

Proses realisasi transaksi saat ini masih harus melewati beberapa tahapan formal.

Emiten perbankan ini masih menunggu persetujuan resmi dari OJK serta izin dari para pemegang saham Maybank Indonesia dan pemegang saham AEII.