Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.

Ujian terstandar ini bertujuan memotret capaian akademik individu murid secara adil dan merata di seluruh Indonesia.

>>> Promo Superindo Pekan Ini: Minyak Goreng hingga Sabun Mandi Diskon Besar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa TKA bukan syarat kelulusan dan bersifat tidak wajib.

"Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak mengikuti TKA. Ini merupakan hak individu bagi murid yang sudah siap saja," ujar Abdul Mu'ti.

Meski tidak wajib, hasil TKA dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan murid baru ke jenjang berikutnya.

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa saat ini TKA telah diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran dengan tingkat kehadiran peserta mencapai 98,56 persen.

Tiga Fungsi Utama TKA

Menurut Abdul Mu'ti, terdapat tiga fungsi utama pelaksanaan TKA: assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan.

Berdasarkan siaran pers Kemendikdasmen, pelaksanaan tes terbagi menjadi beberapa tahapan sesuai jenjang.

>>> Kiper Teluk Verde Vozinha Raup 6,4 Juta Pengikut Instagram dalam 90 Menit

Siswa SMP/MTs dijadwalkan mengikuti ujian terlebih dahulu, kemudian disusul peserta didik SD/MI.

Kemendikdasmen juga memfasilitasi ujian susulan bagi peserta yang berhalangan hadir pada jadwal utama.

Jadwal TKA SMP/MTs: 6-16 April 2026. Jadwal TKA SD/MI: 20-30 April 2026.

Jadwal susulan: 11-17 Mei 2026.

Proses pengolahan hasil TKA berlangsung pada 18-23 Mei 2026, dan pengumuman hasil nasional pada 24 Mei 2026.

>>> Komdigi Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Palu Pascagempa M 6,7

Mata pelajaran yang diujikan untuk SD/MI dan SMP/MTs meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal berbentuk pilihan ganda biasa dan pilihan ganda kompleks.