Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2026. Proses pendistribusian dilakukan secara bertahap kepada siswa yang memenuhi syarat.

Penyaluran termin kedua ini dijadwalkan berlangsung dari Mei hingga September 2026. Karena bertahap, dana tidak masuk ke rekening penerima secara serentak.

>>> Ramalan Zodiak 16 Juni 2026: Matahari di Gemini Pacu Kreativitas dan Komunikasi

Cara Cek Status Pencairan PIP

Kemendikdasmen menyediakan layanan peninjauan status secara daring melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Orang tua dapat memantau pencairan tanpa perlu datang ke sekolah.

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi SIPINTAR di pip. kemendikdasmen.

go. id.

Setelah halaman terbuka, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketik juga kode verifikasi yang tertera, lalu tekan tombol pencarian. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, proses transfer, hingga daftar tunggu distribusi.

>>> Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Gratiskan 6 Ruas Tol di Jawa dan Sumatra

Prioritas Penerima PIP

Program Indonesia Pintar menyasar siswa dari keluarga kurang mampu.

Prioritas penerima meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kelompok prioritas lainnya adalah anak yatim, piatu, atau yatim piatu; siswa terdampak bencana; peserta didik yang putus sekolah dan kembali melanjutkan; serta siswa dari keluarga dengan kesulitan ekonomi, termasuk akibat kehilangan pekerjaan orang tua.

Penyandang disabilitas dan peserta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, C, dan lembaga kursus juga menjadi sasaran.

>>> Barcelona Pastikan Gelar LaLiga Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

Pada 2026, jangkauan diperluas hingga peserta didik taman kanak-kanak untuk mendukung wajib belajar 13 tahun.