Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juni 2026. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.

Masyarakat dapat mengecek status penerima secara online melalui platform SIPINTAR. Layanan digital ini memudahkan orang tua tanpa harus datang ke sekolah.

>>> IPO SpaceX Cetak Rekor Terbesar dalam Sejarah Setelah Kantongi Dana Tambahan

Pengecekan dapat dilakukan dari mana saja menggunakan ponsel yang terhubung internet. Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Penerima PIP via SIPINTAR

Buka laman resmi SIPINTAR PIP. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Selesaikan verifikasi angka yang tertera, lalu tekan tombol "Cek Penerima PIP". Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan rincian dana.

Kriteria Penerima PIP 2026

Pemerintah memperluas sasaran PIP hingga tingkat TK untuk mendukung wajib belajar 13 tahun.

Prioritas utama meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, anak yatim/piatu, korban bencana, anak pekerja PHK, siswa putus sekolah yang kembali belajar, peserta didik jalur formal dan nonformal, serta siswa madrasah di bawah Kementerian Agama.

>>> Klasemen Grup G Piala Dunia 2026: Selandia Baru Puncaki, Iran Posisi Dua

Jadwal dan Besaran Dana PIP 2026

Penyaluran dana PIP 2026 dibagi tiga termin: Termin I (Februari–April), Termin II (Mei–September), dan Termin III (Oktober–Desember).

Besaran dana bervariasi menurut jenjang: TK dan SD/SDLB/Paket A mendapat Rp450.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp225.000).

SMP/SMPLB/Paket B mendapat Rp750.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp375.000).

SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapat Rp1.800.000 per tahun (siswa baru/kelas akhir Rp900.000).

>>> Iran Imbangi Selandia Baru 2-2 di Laga Pembuka Grup G Piala Dunia 2026

Dana disalurkan melalui bank penyalur resmi: BRI, BNI, dan BSI.