Kemendikdasmen Tetapkan Aturan Usia dan Syarat Dokumen SPMB PAUD 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan resmi mengenai batas usia dan persyaratan dokumen untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2026.
Proses pendaftaran SPMB PAUD 2026 akan berlangsung di berbagai daerah hingga Juli mendatang.
>>> Prabowo Ajak Jerman Perluas Investasi di Sektor Strategis Indonesia
Berbeda dengan jenjang pendidikan di atasnya, pendaftaran PAUD umumnya dikelola secara mandiri oleh masing-masing satuan pendidikan, baik secara daring maupun luring.
Aturan Usia Calon Murid PAUD
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, calon peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) atau PAUD harus memenuhi kriteria usia tertentu.
Untuk Kelompok A, anak harus berusia antara 4 hingga 5 tahun.
Sementara untuk Kelompok B, batas usia minimal adalah 5 tahun dan maksimal 6 tahun.
Anak yang telah berusia 5 tahun 6 bulan atau 6 tahun diperbolehkan mendaftar ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan syarat khusus.
Syarat tersebut meliputi memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang matang.
>>> Saham Grup Bakrie Dorong Indeks Bisnis-27 ke Zona Hijau
Hal ini dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di sekolah yang dituju.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa prioritas daya tampung tetap diberikan kepada calon murid yang berusia 7 tahun atau lebih.
Ia menambahkan, fleksibilitas batas usia ini diterapkan karena setiap anak memiliki fase perkembangan yang berbeda. Kebijakan ini bertujuan menyediakan layanan pendidikan yang adil tanpa diskriminasi.
Persyaratan Dokumen Administrasi
Orang tua perlu menyiapkan sejumlah berkas penting untuk pendaftaran.
Dokumen wajib meliputi Kartu Keluarga (KK) serta Akta Kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran resmi dari instansi berwenang.
>>> Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah Juara Moto3 Junior di Portugal
Ketentuan mengenai dokumen tambahan dan jadwal operasional pendaftaran dapat dikonfirmasi lebih lanjut melalui akun media sosial resmi atau dengan mendatangi langsung lokasi PAUD yang dituju.
Update Terbaru
Omoway Kirim Perdana 100 Unit Motor Listrik Omo X ke Konsumen Indonesia
Senin / 15-06-2026, 19:04 WIB
MoraRepublic Targetkan Tambah 1,5 Juta Pelanggan pada 2026
Senin / 15-06-2026, 19:04 WIB
China Dominasi Kejuaraan Renang Perairan Terbuka Asia 2026 di Bali
Senin / 15-06-2026, 19:03 WIB
Lestari Moerdijat Dorong Lengger Banyumas Jadi Warisan Budaya Dunia
Senin / 15-06-2026, 19:01 WIB
Mengenal Daftar Hari Besar Internasional Setiap 23 Februari
Senin / 15-06-2026, 19:01 WIB
Memahami Arti Mokel Menurut KBBI yang Populer Saat Ramadan
Senin / 15-06-2026, 19:00 WIB
Cara Cek Desil Kemensos 2026 untuk Penerima Bansos
Senin / 15-06-2026, 19:00 WIB
Mahasiswa Demo di Berbagai Kota Desak Evaluasi Program MBG
Senin / 15-06-2026, 19:00 WIB
Prinsip Investasi Charlie Munger Bantu Kelas Menengah Jadi Jutawan
Senin / 15-06-2026, 19:00 WIB
De Bruyne Tenang, Courtois Provokatif Sambut Laga Belgia vs Mesir
Senin / 15-06-2026, 19:00 WIB
Nasaruddin Umar: Peringatan 1 Muharram Momentum Bersihkan Diri
Senin / 15-06-2026, 18:59 WIB
Cara Aktifkan DANA Cicil Mudah Lewat Aplikasi dan Syarat Lengkapnya
Senin / 15-06-2026, 18:59 WIB
Indonesia dan Korea Selatan Pererat Kerja Sama Ekonomi dengan Komitmen Investasi Rp173 Triliun
Senin / 15-06-2026, 18:58 WIB
Umat Muslim Lestari Tradisi Baca Doa Awal Tahun Muharram
Senin / 15-06-2026, 18:57 WIB






