Pemerintah resmi menaikkan tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN.

Kebijakan ini diumumkan setelah pertemuan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Kamis (11/6).

>>> Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Car Free Day Akhir Pekan Ini

Kenaikan tunjangan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Abdul Mu'ti menjelaskan, guru non-ASN yang sebelumnya menerima Rp1,5 juta kini naik menjadi Rp2 juta. Sementara itu, guru ASN mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok.

Penyaluran dana tunjangan akan dilakukan secara langsung ke rekening pribadi setiap guru setiap bulan. Langkah ini bertujuan memangkas alur birokrasi yang selama ini sering menghambat pencairan hak guru.

"Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan," ujar Mu'ti dalam siaran ulang YouTube Sekretariat Negara, Jumat (12/6/2026).

>>> TSMC Kembangkan Teknologi CoPoS untuk Pangkas Biaya Produksi Chip AI

Bantuan Kuliah untuk Guru

Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan program bantuan pendidikan bagi guru yang belum menyelesaikan jenjang sarjana atau diploma empat.

Program ini menggunakan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan bantuan Rp3 juta per semester.

Tahun lalu, program ini telah menjangkau belasan ribu guru. Untuk tahun berjalan, kuota diperluas hingga 150.000 guru di berbagai wilayah.

>>> Cara Mudah Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Secara Online

"Dan sekarang masih proses pendaftaran, karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini," jelas Mu'ti.