Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN
Sabtu / 13-06-2026, 17:08 WIB
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara guru ASN mendapat tunjangan sebesar gaji pokok. Dana ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan.






