Pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juni 2026 kini bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel. Siswa dan orang tua hanya perlu mengakses laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen.

Proses ini memungkinkan Anda melihat status kepesertaan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima. Berikut panduan lengkapnya.

>>> Ilmuwan Rekam Video Hiu Goblin di Habitat Asli Pasifik Tengah

Langkah Cek PIP via HP

Sebelum memulai, siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan perangkat terhubung ke internet.

Buka situs pip. kemendikdasmen.

go. id melalui browser HP.

Pilih menu “Cari Penerima PIP”.

Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia. Ketik hasil perhitungan yang muncul, lalu klik tombol “Cek Penerima PIP”.

>>> Siri AI di iOS 27 Isyaratkan Perubahan Desain iPhone 18 Pro

Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan bantuan PIP Anda secara otomatis.

Kriteria Penerima PIP 2026

Bantuan PIP diprioritaskan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Juga termasuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim/piatu, siswa terdampak bencana atau orang tua kehilangan pekerjaan, anak putus sekolah yang kembali melanjutkan, peserta didik nonformal (Paket A, B, C), dan siswa madrasah penerima PIP melalui Kemenag.

Jadwal Pencairan PIP 2026

Penyaluran dana PIP tahun 2026 dibagi tiga tahap. Termin I (Februari–April) untuk siswa kelas akhir dan data terverifikasi di DTSEN.

>>> 16 Pemain Kakak Beradik Ramaikan Piala Dunia 2026, Ada yang Bela Negara Berbeda

Termin II (Mei–September) untuk siswa yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan dalam SK penerima. Termin III (Oktober–Desember) bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.