Kemendikdasmen Salurkan Dana BOSP Tahap 2 Mulai Juli 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 pada Juli 2026.
Dana ini merupakan alokasi khusus nonfisik yang mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
>>> Ramai Bahas Peralihan ke Pertalite, Menkeu Purbaya Nilai Tidak Semua Pengguna Pertamax Akan Beralih
Pencairan mencakup BOP PAUD, BOS untuk SD hingga SLB, dan BOP Kesetaraan.
Lima Kriteria yang Harus Dipenuhi Sekolah
Sekolah diwajibkan memenuhi lima kriteria utama sebelum penarikan data yang dijadwalkan pada 20-30 Juni 2026.
Pertama, pelaporan TA 2025 dan penutupan Buku Kas Umum (BKU) selama 12 bulan harus diselesaikan.
Kedua, konfirmasi laporan melalui Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS).
Ketiga, sekolah penerima BOSP Kinerja 2025 wajib menyelesaikan laporannya.
Keempat, pelaporan penyaluran BOSP tahap 1 TA 2025 harus rampung.
>>> Mongolia Dalam Perluas Penggunaan Batu Bara untuk Produksi Bahan Kimia
Kelima, realisasi laporan Tahap 1 TA 2026 minimal mencapai 50 persen.
Direktorat SMA mengimbau sekolah segera memenuhi syarat agar masuk pencairan tahap 2 gelombang 1.
Regulasi ini berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
Besaran dana BOS dihitung dari perkalian satuan biaya BOS Reguler daerah dengan jumlah siswa.
Penyaluran dana dikirim langsung ke rekening resmi satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Dapodik.
Pemerintah daerah menetapkan rekening dengan awalan NPSN sebelum dilaporkan ke kementerian.
>>> Jennifer Coppen Gelar Siraman dan Pengajian Jelang Nikah dengan Justin Hubner
Alokasi dana BOSP mencakup 12 komponen, seperti penerimaan murid baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, asesmen, administrasi, pengembangan profesi guru, daya dan jasa, pemeliharaan sarana, alat multimedia, kompetensi keahlian, keterserapan lulusan, dan pembayaran honor.
Update Terbaru
Kemenkes Siapkan Robot Bedah AI untuk Fasilitas Medis Nasional
Selasa / 28-07-2026, 09:00 WIB
Polda Jabar Minta Maaf Usai Alphard Pelat Palsu Terobos Lampu Merah HI
Selasa / 28-07-2026, 08:57 WIB
Batasi Beban Kerja 40 Jam, IDI Evaluasi Program Dokter Magang
Selasa / 28-07-2026, 08:57 WIB
Hasil Washington Open: Janice Tjen Lolos ke Babak 16 Besar
Selasa / 28-07-2026, 08:56 WIB
Alasan Trump Ngotot Jual Jet F-35 ke Turki Walau Diprotes Israel
Selasa / 28-07-2026, 08:51 WIB
Fakta Sejarah Singkatan Nama Depok Warisan Cornelis Chastelein
Selasa / 28-07-2026, 08:43 WIB
Emma Roberts dan Cody John Resmi Menikah Usai 4 Tahun Pacaran
Selasa / 28-07-2026, 08:43 WIB
Moisturizer Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun dan Rekomendasi Pilihan
Selasa / 28-07-2026, 08:42 WIB
Panduan Lunasi SPayLater Pakai Virtual Account Bank Mandiri
Selasa / 28-07-2026, 08:37 WIB
Cara Praktis Cek NISN Online 2026 Tanpa Harus Datang ke Sekolah
Selasa / 28-07-2026, 08:36 WIB
Pengacara Febrie Adriansyah Buka Suara soal Sutrimo yang Tewas Misterius
Selasa / 28-07-2026, 08:35 WIB
Gebrakan Prabowo Bentuk URI Dikritik Ekonom UI Jadi Universitas Ruwet
Selasa / 28-07-2026, 08:35 WIB
Kinerja Keuangan IOTF Tumbuh Positif Paruh Pertama 2026
Selasa / 28-07-2026, 08:28 WIB
Honda NX500 Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasinya
Selasa / 28-07-2026, 08:28 WIB







