Ikatan Dokter Indonesia memberikan sorotan tajam terhadap rentetan kasus kematian yang menimpa para dokter peserta program magang.

Organisasi profesi tersebut secara resmi mendorong pembatasan jam kerja bagi dokter internship agar tidak melampaui 40 jam per pekan.

>>> Hasil Washington Open: Janice Tjen Lolos ke Babak 16 Besar

Evaluasi dan Hak Pekerja

Wakil Ketua Umum PB IDI Wiweka menyatakan bahwa kematian peserta magang tidak dapat disimpulkan hanya bersumber dari satu faktor saja.

Meski demikian, IDI telah mengajukan total 11 poin evaluasi penting kepada pihak Kementerian Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti.

Salah satu usulan utamanya adalah penerapan batasan beban kerja maksimal 40 jam dalam satu minggu sesuai aturan hak asasi manusia.

Selain itu, IDI turut mengusulkan pemberian hak-hak dasar pekerja bagi peserta internship seperti cuti sakit, cuti hamil, serta cuti melahirkan.

>>> Alasan Trump Ngotot Jual Jet F-35 ke Turki Walau Diprotes Israel

Kementerian Kesehatan disebut telah menerima sebagian usulan tersebut, namun wacana pemangkasan masa program dari setahun menjadi enam bulan belum disetujui.

Kasus Terbaru dan Pengawasan

Wiweka mengungkapkan bahwa dua kasus kematian terbaru dokter magang terjadi di wilayah Lampung dan kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kasus di Jakarta melibatkan seorang dokter berinisial SZM yang meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 18 sebuah apartemen pada Minggu.

>>> Fakta Sejarah Singkatan Nama Depok Warisan Cornelis Chastelein

Polisi menyebut tubuh korban sempat tersangkut sebelum jatuh ke lantai dasar sebelum akhirnya dievakuasi pada pukul 14.30 WIB ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sebagai langkah antisipasi lanjutan, IDI juga meminta pengawasan di lapangan diperkuat dengan melibatkan pengurus cabang setempat dalam proses pemantauan.

Calon peserta magang juga didorong untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh guna memastikan kesiapan fisik menghadapi lingkungan kerja baru.

Program magang sendiri tetap menjadi kewajiban bagi setiap dokter yang baru lulus berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

>>> Moisturizer Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun dan Rekomendasi Pilihan

Melalui rangkaian evaluasi menyeluruh serta pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, organisasi profesi berharap berbagai persoalan di lapangan dapat segera dimitigasi demi melindungi keselamatan tenaga medis muda.