Provinsi Jawa Tengah mencatatkan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Sekitar 73 persen atau 73.864 bidang tanah wakaf di provinsi ini telah bersertifikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut capaian tersebut di atas rata-rata nasional.

>>> Klaim Kode Redeem Honkai Star Rail Mei 2026 untuk Dapatkan Stellar Jade

Ia menyampaikan hal itu di sela acara penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada nadzir se-Jateng di Semarang, Selasa.

"Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir.

Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa," kata Nusron.

Meski demikian, masih ada sekitar 27 ribu masjid, mushala, dan tempat ibadah lain di Jateng yang belum bersertifikat.

Kementerian ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jateng mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.

Nusron menjelaskan sejumlah hambatan yang masih ditemui, antara lain wakif telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.

Untuk mengatasinya, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf dan membuka skema penetapan nadzir sementara.

>>> Irak Siapkan Strategi Defensif Redam Agresivitas Erling Haaland

Pemerintah juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menambahkan percepatan sertifikasi tanah wakaf dilakukan bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir.

"Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan," kata Gus Yasin.