Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
Pemerintah Inggris secara resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Keir Starmer pada 15 Juni 2026.
>>> Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Kalahkan Unggulan India
Aturan ketat ini berlaku bagi sejumlah platform digital populer. Beberapa di antaranya meliputi TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, YouTube, dan platform X.
Melalui regulasi baru ini, semua penyedia platform media sosial dilarang memberikan layanan kepada pengguna yang belum genap berusia 16 tahun.
Langkah ini diambil sebagai agenda nasional untuk menekan risiko kecanduan digital, paparan konten berbahaya, serta interaksi daring yang mengancam keselamatan anak.
Pemerintah Inggris menargetkan regulasi teknis dan proses legislasi selesai agar bisa mulai diterapkan pada musim semi 2027.
Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan pemerintah memprioritaskan keselamatan anak dibandingkan kepentingan perusahaan teknologi.
Kebijakan ini mendapat dukungan masif dari masyarakat.
Berdasarkan konsultasi nasional yang menjaring lebih dari 116 ribu responden, sekitar sembilan dari sepuluh orang tua menyetujui pembatasan akses digital tersebut.
Larangan Juga Menyasar Fitur Digital Spesifik
Pembatasan tidak hanya menyasar akun media sosial, melainkan juga fitur digital spesifik yang dinilai berisiko.
Anak-anak di bawah usia 16 tahun nantinya dilarang melakukan siaran langsung atau livestreaming di platform apa pun.
Selain itu, layanan digital yang memfasilitasi komunikasi dengan orang asing diwajibkan menerapkan sistem proteksi tambahan bagi pengguna anak-anak.
Otoritas regulator komunikasi Inggris, Ofcom, memegang tanggung jawab penuh dalam mengawasi implementasi kebijakan ini.
Ofcom sebelumnya telah mewajibkan sistem verifikasi usia yang ketat serta proteksi dari praktik pendekatan daring yang membahayakan anak atau grooming.
Update Terbaru
HokBen Tawarkan Promo Gratis Fried Chicken Sepanjang Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:09 WIB
MPL Indonesia Lanjutkan Kolaborasi Creative Playground untuk Sektor Kreatif
Selasa / 16-06-2026, 22:09 WIB
Kylian Mbappe Tolak Jadi Presiden Prancis Setelah Pensiun
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
J.CO Hadirkan Paket Bundling Donut dan Minuman Spesial Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
13 Kereta Ekonomi Subsidi PSO yang Masih Beroperasi pada 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
UMM Rilis Rincian Biaya Kuliah Semua Jurusan 2026/2027
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
Nusantara Sawit Sejahtera Bagikan Dividen Final Rp 119 Miliar
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
Gibran Rakabuming Raka Imbau Pelajar Manfaatkan AI untuk Belajar
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
Kode Redeem ML 15 Mei 2026 Tersedia untuk Diklaim
Selasa / 16-06-2026, 22:05 WIB
Kenali Perbedaan Layanan SPBU Pertamina Merah, Biru, dan Hijau
Selasa / 16-06-2026, 22:05 WIB
KONI DIY: Rencana Pembangunan Sirkuit Yogyakarta Mulai Temui Titik Terang
Selasa / 16-06-2026, 22:05 WIB
Tecno Spark 50: Baterai 7.000 mAh dan Layar 120Hz di Harga Rp2 Jutaan
Selasa / 16-06-2026, 22:04 WIB
VCGamers Luncurkan Fitur Cuan untuk Tambah Penghasilan Pengguna
Selasa / 16-06-2026, 22:04 WIB
Pemkot Bandung Siapkan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Selasa / 16-06-2026, 22:04 WIB






