Kini Ofcom bersinergi dengan pemerintah untuk merumuskan mekanisme verifikasi usia yang efektif dan memastikan kepatuhan platform digital.

>>> ShopBack Salurkan Dana Lebih dari Rp5 Juta per Menit pada Juni 2026

Langkah Inggris ini mempertegas tren global pengetatan ruang digital bagi generasi muda. Sebelumnya, Australia telah menjadi pionir yang menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial dalam skala nasional.

Namun, Pemerintah Inggris menilai pendekatan mereka jauh lebih luas karena mencakup pemblokiran fitur-fitur spesifik yang berbahaya bagi anak-anak dan remaja.

Kondisi ini berbeda dengan kebijakan Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Indonesia memilih untuk tidak menerapkan larangan akses total berdasarkan usia tertentu.

Pemerintah Indonesia lebih berfokus pada pengembangan kerangka perlindungan anak lewat regulasi tata kelola platform yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menyediakan sistem proteksi sesuai klasifikasi usia pengguna.

Melalui penguatan kebijakan digital ini, platform di Indonesia wajib menerapkan penyaringan konten, kontrol orang tua, serta verifikasi usia.

Pendekatan tersebut membagi tanggung jawab perlindungan kepada penyedia platform, pengguna, hingga pihak keluarga.

Perbedaan regulasi ini merefleksikan dinamika global dalam melindungi anak di ranah siber.

Inggris condong pada pembatasan akses langsung ke platform, sedangkan Indonesia lebih mengedepankan tanggung jawab penyedia layanan dan penguatan sistem keamanan internal.

Bagi raksasa teknologi seperti Meta, TikTok, Snap, dan Google, aturan baru di Inggris ini diprediksi menjadi salah satu regulasi paling berat di negara maju.

Beberapa perusahaan teknologi mengkhawatirkan pelarangan total justru memicu anak-anak berpindah ke platform lain yang minim pengawasan.

Sebaliknya, kelompok pemerhati keselamatan anak menilai kebijakan ini sebagai tindakan nyata yang responsif terhadap ancaman digital.

>>> Jepang Desak Israel Tahan Diri dan Tidak Serang Lebanon

Regulasi Inggris ini diperkirakan menjadi referensi penting bagi negara lain yang sedang menyusun draf perlindungan anak di internet.