Mahkamah Agung Arab Saudi secara resmi menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026.

Penetapan ini diumumkan setelah hilal berhasil teramati di sejumlah wilayah Arab Saudi pada Senin petang, 15 Juni 2026.

>>> Maybank Indonesia Akuisisi 51% Saham Asuransi Etiqa Internasional

Keputusan tersebut dirilis oleh Mahkamah Agung berdasarkan laporan dari berbagai pengadilan dan lokasi rukyat di seluruh negeri.

Informasi ini dilansir dari kantor berita Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip pernyataan resmi Mahkamah Agung.

Dengan demikian, Senin, 15 Juni 2026 menjadi hari terakhir bulan Zulhijah 1447 Hijriah.

Pengamatan bulan sabit muda ini menggunakan metode rukyat tradisional yang merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

>>> Pengguna Livin' by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Capai Rp2.083 Triliun

Penetapan awal Muharram di Arab Saudi juga bertepatan dengan prosesi pergantian kain kiswah Ka'bah di Masjidil Haram.

Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci melaksanakan pergantian kiswah sejak Senin sore hingga Selasa dini hari.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional.

Tanggal tersebut juga sejalan dengan perhitungan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) oleh Muhammadiyah.

>>> Pemkab Manokwari Hentikan Penjualan Miras Jelang Pesparawi Nasional XIV

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 karena hilal tidak terlihat di titik pemantauan mereka.