Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.

>>> Belgia Imbangi Mesir 1-1 di Laga Perdana Grup G Piala Dunia

Dana tambahan ini dialokasikan untuk belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang, penanganan pascabencana, serta legalisasi aset tanah masyarakat.

Sebelumnya, kementerian telah mengajukan pagu indikatif rencana kerja 2027 sebesar Rp10,6 triliun untuk operasional, layanan pertanahan, percepatan program strategis nasional, dan penataan ruang.

"Ini sifatnya usulan, kalau disetujui alhamdulillah," kata Nusron dikutip dari situs resmi Kementerian ATR/BPN.

Pagu indikatif Rp10,6 triliun tersebut difokuskan pada tiga sektor utama: dukungan manajemen Rp7,31 triliun (68,9 persen), pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun (24,2 persen), serta penyelenggaraan penataan ruang Rp724 miliar (6,8 persen).

Kementerian juga melaporkan realisasi penyerapan anggaran tahun berjalan per 6 Juni 2026 sebesar Rp3,18 triliun atau 36,23 persen, meningkat year on year dibandingkan 2025 yang sebesar 35,40 persen.

Fokus pada PTSL dan Sertifikasi Rumah MBR

Peningkatan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027 menjadi prioritas untuk mengintegrasikan administrasi pertanahan nasional secara komprehensif dari tingkat desa.

"Prioritas PTSL pada 2027 perlu ditingkatkan.

>>> Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan di Balik Teror Api Misterius Sleman

Fokus kami tidak hanya pada PTSL, tetapi juga percepatan sertipikasi tanah per sektor, khususnya sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Nusron.

Sertipikasi dirancang menggunakan pendekatan kewilayahan agar seluruh bidang tanah dalam satu administrasi desa terdata tanpa ada yang terlewat.