Pelayanan Bank Jatim Dikeluhkan Warga usai Diduga Tolak Pembayaran Pajak 10 Lembar SSP

Keluhan terhadap layanan pembayaran pajak di Bank Jatim ramai diperbincangkan setelah seorang warga mengaku tidak mendapat pelayanan saat hendak menyetorkan pajak menggunakan 10 lembar Surat Setoran Pajak (SSP).

Pengalaman tersebut dibagikan melalui akun TikTok @fifa_cho pada 13 Juni 2026. Dalam unggahannya, pemilik akun menceritakan kejadian yang dialaminya pada Mei 2026 ketika mendatangi Bank Jatim untuk menyelesaikan kewajiban pajak.

Menurut penuturannya, ia membawa 10 lembar SSP yang harus dibayarkan. Sebelumnya, pembayaran pajak biasa dilakukan melalui perangkat desa. Namun setelah adanya ketentuan baru yang mewajibkan transaksi di atas Rp200 ribu dibayarkan melalui bank atau kantor pos, ia memilih datang langsung ke Bank Jatim.

Setelah mengambil antrean dan menunggu cukup lama, ia mengaku justru mendapat penolakan dari petugas teller karena jumlah SSP yang dibawa dinilai akan memerlukan waktu pelayanan lebih panjang.

"Dan yap teller bilang, 'Gak bisa kalau ini. Lama nanti, kalau nggak ada antrian saya bisa layani atau kalau mau silakan ke desa minta total semua nantia biar cepet sekali transaksi'," tulis pemilik akun dalam unggahannya.

>>> Lewis Hamilton Raih Kemenangan Perdana Bersama Ferrari di F1 GP Barcelona 2026

Merasa keberatan dengan jawaban tersebut, ia kemudian meminta agar setidaknya satu transaksi diproses terlebih dahulu. Dari pengalaman itu, ia menilai proses pembayaran satu SSP tidak membutuhkan waktu lama karena selesai dalam hitungan kurang dari lima menit.

Sementara itu, dirinya mengaku telah menghabiskan sekitar 40 menit untuk mengantre sebelum menerima penjelasan dari teller tersebut.

Untuk menyelesaikan pembayaran sisanya, warga itu kemudian mendatangi kantor pos. Ia menyebut seluruh proses pembayaran SSP yang belum terlayani dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 15 menit.

"Jadi cuman cukup tau aja dalam hati, oh berarti nggak rekomen ke sini lagi kalau bayar pajak," tulisnya.

Hingga pertengahan Juni 2026, unggahan tersebut terus mendapat perhatian warganet dan telah memperoleh lebih dari 3 ribu tanda suka di TikTok. Keluhan itu juga memicu beragam tanggapan mengenai pelayanan pembayaran pajak di perbankan.