Pertamina Patra Niaga Jaga Kualitas BBM Lewat Pengelolaan Impurities
PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) memiliki kualitas yang seragam sesuai standar.
Pengawasan ketat diterapkan pada bensin, solar, hingga avtur mulai dari pengolahan di kilang, pengujian laboratorium, hingga proses distribusi.
>>> Mobil PHEV Makin Diminati, Efisiensi Tinggi dan Pilihan Model Bertambah
Salah satu metode untuk menjaga mutu bahan bakar adalah dengan menerapkan proses pengelolaan impurities atau zat pengotor. Langkah ini dilakukan dari kilang hingga ke tangan konsumen.
Melalui proses ini, subholding sektor hilir migas tersebut mereduksi zat pengotor yang secara alami terbawa dalam minyak mentah (crude).
Zat pengotor yang dimaksud meliputi sulfur, garam, asam naftenat, nitrogen, serta logam berat seperti nikel, vanadium, dan merkuri.
"Proses ini mencegah agar zat-zat tersebut tidak mengontaminasi minyak mentah dan menghambat kinerja kilang sehingga produk kilang tetap terjaga kualitasnya," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).
Tiga Tahapan Pengelolaan Zat Pengotor
Terdapat tiga tahapan pengelolaan zat pengotor yang diterapkan di enam kilang di bawah kendali perusahaan.
Tahap pertama adalah menjaga fleksibilitas operasi kilang lewat seleksi dan pencampuran minyak mentah menggunakan Crude Acceptance Matrix (CAM) serta blending.
Langkah tersebut membuat minyak mentah dengan kandungan pengotor tinggi tetap bisa diolah dengan aman.
Tahap kedua melibatkan pre-treatment dan chemical treatment untuk menurunkan kadar air, garam, sulfur, nitrogen, dan logam.
Proses kedua ini didukung oleh teknologi desalter, hydrotreating, serta injeksi bahan kimia pelindung korosi.
>>> Timnas Brasil Ditahan Imbang Maroko pada Laga Perdana Piala Dunia 2026
Tahap akhir difokuskan pada asset integrity & reliability untuk memastikan kilang beroperasi secara aman dan berkelanjutan.
Update Terbaru
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemenag Rumuskan Juknis KIP Kuliah 2026, Perluas Kriteria Penerima
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos Lewat Ponsel
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
SIM Digital Permudah Pengendara, Korlantas: Tak Perlu Khawatir Tertinggal Dokumen
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
IMF: Ekonomi Global Bertahan dari Dampak Perang Timur Tengah
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
Portugal Hadapi Republik Demokratik Kongo di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
Otoritas Bandara Klarifikasi Aturan Pemeriksaan Identitas Usai Kontroversi Wonyoung
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
Jokowi Teken Buku Otentikasi Ijazah Karya Rismon Sianipar di Solo
Rabu / 17-06-2026, 15:00 WIB






