Seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana organisasi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp 97 juta.

Kasus ini viral di media sosial pada Senin (15/6/2026) setelah sejumlah unggahan membahas keterlibatan YIP.

>>> KPK Pastikan Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terkait Kasus Kuota Haji

Informasi awal muncul dari akun X @unairmfs yang menyebutkan bahwa menteri keuangan tahun lalu menggelapkan uang KIP-K Rp 97 juta untuk utang piutang dan biaya hidup.

Unggahan tersebut juga menyertakan foto surat pernyataan pertanggungjawaban pengembalian dana yang telah ditandatangani terduga pelaku dan orang tuanya.

Akun Instagram @unairjournal kemudian mengidentifikasi YIP sebagai mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023.

YIP menjabat Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.

>>> ByteDance Negosiasi Pasokan Chip AI dengan Iluvatar CoreX

Akun @unairjournal menyebut tindakan YIP sebagai pengkhianatan yang sangat bejat.

Dana yang diduga digelapkan berasal dari iuran sukarela mahasiswa penerima KIP-K yang dikumpulkan setiap akhir semester.

Jumlah pasti mahasiswa yang menjadi korban belum diketahui.

Kecurigaan terhadap sumber dana itu menguat karena anggaran resmi organisasi dari kampus diperkirakan tidak mencapai Rp 10 juta per tahun.

>>> Harga Minyak Goreng Superindo 15 Juni 2026 Turun Jelang Pertengahan Bulan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unair belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut kasus tersebut.