Kemenhaj Bongkar Sindikat Penipuan Badal Haji dan Kurban
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membongkar sejumlah praktik pelanggaran selama pelaksanaan ibadah haji 2026.
Temuan tersebut meliputi dugaan penipuan pembayaran dam, badal haji fiktif, penggelapan dana kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.
>>> Malaysia Cari Sumber Bahan Bakar Baru Antisipasi Krisis Pasokan Global
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil tindakan tegas untuk menertibkan berbagai pelanggaran itu.
Langkah ini melibatkan penertiban dan pembinaan terhadap oknum petugas serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang terindikasi melakukan penyimpangan.
Juru Bicara Kemenhaj RI Ichsan Marsha menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga tata kelola haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Langkah itu juga bertujuan melindungi hak-hak jemaah dari praktik komodifikasi yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
"Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik yang merugikan jemaah dan mencederai kekhusyukan ibadah haji.
Penertiban ini dilakukan demi memberikan pelindungan menyeluruh kepada jemaah haji Indonesia agar terhindar dari unsur penipuan dan transaksi di luar ketentuan resmi," kata Ichsan dalam siaran pers, Rabu (10/06/2026).
Tim pengawas telah mengurai jaringan penipuan badal haji fiktif dan penggelapan dana kurban.
Salah satu kasus berat menjerat seorang mukimin bernama Muhtar yang diduga melarikan uang badal dan kurban milik jemaah asal Merauke (Kloter UPG-29) dengan total Rp306,8 juta.
Aduan kasus itu diserahkan langsung oleh jemaah kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf pada 2 Juni 2026 di Hotel Safwat Alsharooq, Makkah, Arab Saudi.
"Untuk kasus penggelapan oleh mukimin atas nama Muhtar, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Divhubinter Polri, Konjen RI Jeddah, atase kepolisian, serta otoritas keamanan Arab Saudi.
Update Terbaru
12 Amalan Sunnah di Bulan Muharram, dari Puasa hingga Sedekah
Rabu / 10-06-2026, 16:49 WIB
Kenaikan Pertamax Green 95 Menguras Kantong Pemilik Vespa Modern
Rabu / 10-06-2026, 16:49 WIB
Byeon Woo-seok Gelar Fan Meeting The Secret Library di Jakarta 7 November
Rabu / 10-06-2026, 16:49 WIB
Filipina Desak China Singkirkan Struktur Terapung di Scarborough Shoal
Rabu / 10-06-2026, 16:48 WIB
Rupiah Menguat ke Rp17.944 Per Dolar AS Pascakenaikan Suku Bunga
Rabu / 10-06-2026, 16:48 WIB
Gelombang Lokal 2026: Wadah Musisi Independen di Malang
Rabu / 10-06-2026, 16:48 WIB
Nindya Karya Bangun Sekolah Rakyat Trenggalek dengan Sentuhan Arsitektur Majapahit
Rabu / 10-06-2026, 16:48 WIB
Daftar iPhone yang Kompatibel dengan Apple Intelligence di iOS 27
Rabu / 10-06-2026, 16:45 WIB
175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix Shopee dan PUBG Termasuk
Rabu / 10-06-2026, 16:44 WIB
Kisah Raihan Yusuf Tembus Tiga PTN Favorit dan Tips Belajarnya
Rabu / 10-06-2026, 16:44 WIB
Apple Batasi Fitur Apple Intelligence di iOS 27 Hanya untuk Varian Tertentu
Rabu / 10-06-2026, 16:44 WIB
OJK Wajibkan Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi Akhir 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:44 WIB
Kementan Usulkan Tambahan Anggaran Rp22,43 Triliun untuk Tahun 2027
Rabu / 10-06-2026, 16:44 WIB
The Laid-Off Cheat-Granting Mage Rilis Trailer Perdana, Visual, dan Pengisi Suara
Rabu / 10-06-2026, 16:40 WIB






