Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, tetap akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.

>>> ByteDance Negosiasi Pasokan Chip AI dengan Iluvatar CoreX

Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur tercatat beberapa kali tidak menghadiri panggilan penyidik. Salah satu alasan ketidakhadirannya adalah karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sepanjang musim Haji.

"KPK meyakini, FHM akan hadir dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan hari ini," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/06/2026).

Indikasi Keterlibatan Fuad

Nama pemilik Maktour tersebut kerap muncul dalam pusaran kasus yang sejauh ini telah menyeret empat orang sebagai tersangka.

Kendati demikian, lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa bukti yang ada saat ini belum mencukupi untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Di sisi lain, penyidik KPK beberapa kali sempat memaparkan indikasi keterlibatan Fuad dalam konstruksi perkara tersebut.

Indikasi ini mencakup peran dalam penentuan kuota haji khusus hingga proses distribusinya ke sejumlah agen perjalanan lain.

>>> Harga Minyak Goreng Superindo 15 Juni 2026 Turun Jelang Pertengahan Bulan

"FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para PIHK," kata Budi.

"Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini."

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas, serta Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Agama.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.

>>> Tiga Pemain Pimpin Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026

Mereka adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.