KPK Pastikan Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terkait Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, tetap akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.
>>> ByteDance Negosiasi Pasokan Chip AI dengan Iluvatar CoreX
Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur tercatat beberapa kali tidak menghadiri panggilan penyidik. Salah satu alasan ketidakhadirannya adalah karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sepanjang musim Haji.
"KPK meyakini, FHM akan hadir dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan hari ini," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/06/2026).
Indikasi Keterlibatan Fuad
Nama pemilik Maktour tersebut kerap muncul dalam pusaran kasus yang sejauh ini telah menyeret empat orang sebagai tersangka.
Kendati demikian, lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa bukti yang ada saat ini belum mencukupi untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Di sisi lain, penyidik KPK beberapa kali sempat memaparkan indikasi keterlibatan Fuad dalam konstruksi perkara tersebut.
Indikasi ini mencakup peran dalam penentuan kuota haji khusus hingga proses distribusinya ke sejumlah agen perjalanan lain.
>>> Harga Minyak Goreng Superindo 15 Juni 2026 Turun Jelang Pertengahan Bulan
"FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para PIHK," kata Budi.
"Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini."
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas, serta Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Agama.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.
>>> Tiga Pemain Pimpin Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Mereka adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Update Terbaru
Kemendiktisaintek Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Seleksi Mandiri
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Nimble Luncurkan Sharepower, Power Bank Unik yang Bisa Dibagi Dua
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Adrian Wibowo Resmi Gabung FC Wacker Innsbruck di Liga Austria
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Kylian Mbappe Cetak Dua Rekor Bersama Timnas Prancis
Rabu / 17-06-2026, 15:12 WIB
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 15:09 WIB
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB






