Pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyur, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/06/2026).

Ketidakhadiran ini terjadi meski Fuad sebelumnya berkomitmen hadir setelah kembali dari Arab Saudi.

>>> BYD Indonesia Salurkan Donasi Pendidikan dari Setiap Penjualan Mobil

Fuad memberikan konfirmasi tertulis bahwa dirinya sedang tidak sehat sehingga tidak bisa hadir.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, "Saudara FHM kembali mengonfirmasi tidak hadir untuk hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit."

Penyidik tidak langsung percaya dan meminta Fuad mengirimkan dokumen medis yang valid sebagai bukti.

KPK juga mempertimbangkan penjadwalan ulang atau penerbitan surat panggilan kedua yang membuka peluang penjemputan paksa.

>>> Nindya Karya Pastikan Kesiapan Fasilitas Sekolah Rakyat Deli Serdang

Budi mengimbau Fuad dan saksi lain agar kooperatif dalam setiap panggilan penyidik.

Pemeriksaan Fuad penting untuk mendalami perannya dalam pembagian dan pendistribusian kuota haji tambahan di Kementerian Agama.

Fuad adalah pemilik salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mengelola pengisian kuota haji tambahan untuk jemaah.

Hingga saat ini, status Fuad masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka baru.

>>> HONOR Perkenalkan Robot Phone di Festival Film Internasional Shanghai ke-28

Kasus ini telah menyeret empat nama: Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.