Dugaan penyelewengan dana organisasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp 97 juta menggemparkan lingkungan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Kasus ini mencuat di media sosial pada Senin, 15 Juni 2026.

>>> BYD Luncurkan Dolphin G DM-i, Hatchback Hybrid Eksklusif untuk Eropa

Terduga pelaku adalah mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023.

Ia menjabat sebagai Menteri Keuangan di Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.

Dana yang diduga diselewengkan merupakan iuran sukarela mahasiswa penerima KIP-K. Iuran tersebut ditarik rutin setiap akhir semester untuk operasional organisasi dan kesejahteraan.

Pengelolaan iuran bulanan diduga dilakukan tanpa transparansi oleh YIP. Dana tersebut diintegrasikan dengan pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik.

>>> Cara Mudah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI yang Nonaktif

Jumlah pasti korban terdampak belum dapat dipastikan. Admin akun @unairjournal mengatakan, "Untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa.

Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif."

Iuran yang menjadi objek penyelewengan bersifat tidak mengikat. Mahasiswa dibebaskan untuk tidak menyumbang karena tidak ada batas minimal pemungutan.

Imbas dari kasus ini, sejumlah mahasiswa Unair mendesak penghentian program terkait. Sebuah petisi untuk menghentikan program MBG telah mengumpulkan 26 ribu tanda tangan.

>>> IHSG Ditutup Menguat 4,12% ke Level 6.254,96 pada 15 Juni 2026

Pihak manajemen Universitas Airlangga kini telah meluncurkan proses investigasi internal secara mendalam. Mereka akan mengusut tuntas aliran dana dan dugaan penyelewengan dalam organisasi mahasiswa tersebut.