Penjelasan Buya Yahya: Bukan Hari Raya, Tetapi Syiar Islam

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa Tahun Baru Hijriah bukan hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Oleh karena itu, peringatannya tidak boleh diposisikan sebagai ibadah khusus dengan tata cara baku.

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa kegiatan seperti pengajian, tabligh akbar, santunan anak yatim, lomba islami, dan pawai untuk mengenalkan kalender Islam merupakan syiar yang diperbolehkan.

Dalam ceramahnya di Al-Bahjah TV, ia menyoroti generasi muda yang semakin asing dengan nama bulan Hijriah.

Pandangan Ulama Kontemporer

>>> UNNES dan Unsoed Masih Buka Pendaftaran Jalur Mandiri Juni 2026

Mufti Agung Mesir Syekh Athiyyah Shaqr dalam Fatawa Al-Azhar Juz X menyatakan bahwa kegiatan sosial, pertemuan keluarga, dan aktivitas yang membawa kegembiraan pada dasarnya mubah selama tidak mengandung kemaksiatan, pemborosan, atau keyakinan salah.

Pendapat ini sejalan dengan kaidah fikih: "Hukum asal dalam urusan muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya."

Artinya, kegiatan sosial yang bukan ibadah mahdhah diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.

Bid'ah Tercela dan Inovasi yang Diperbolehkan

Imam An-Nawawi dalam Tahdzib al-Asma wa al-Lughat menjelaskan bahwa tidak semua hal baru otomatis menjadi bid'ah sesat.

Contoh inovasi yang diterima adalah pembukuan hadis, pembangunan madrasah, penggunaan pengeras suara di masjid, dan teknologi digital untuk dakwah.

Dalam konteks ini, peringatan Tahun Baru Hijriah dipandang sebagai sarana dakwah, bukan ibadah baru.

Muharram sendiri adalah bulan yang dimuliakan Allah, sebagaimana firman-Nya dalam Surah At-Taubah ayat 36 tentang empat bulan haram.

Rasulullah SAW menyebut Muharram sebagai "Syahrullah" dan bersabda: "Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram."