Setiap memasuki bulan Muharram, umat Islam kerap dihadapkan pada pertanyaan: apakah merayakan Tahun Baru Islam termasuk bid'ah atau diperbolehkan?

Perbedaan pandangan ini telah berlangsung lama dan sering menimbulkan kebingungan.

>>> Waspadai Gejala Prediabetes pada Perempuan yang Sering Diabaikan

Sebagian kalangan berpendapat bahwa peringatan Tahun Baru Hijriah tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW maupun para sahabat, sehingga tidak semestinya dirayakan.

Sementara itu, banyak ulama memandang peringatan tersebut sebagai sarana dakwah dan syiar selama tidak disertai keyakinan menyimpang atau praktik yang bertentangan dengan syariat.

Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

Kalender Hijriah tidak langsung digunakan pada masa Rasulullah SAW. Penanggalan ini baru dibakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA melalui musyawarah para sahabat.

Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah dijadikan titik awal penanggalan Islam.

Dengan demikian, Tahun Baru Hijriah bukan sekadar pergantian angka, melainkan pengingat akan tonggak lahirnya peradaban Islam.

Menurut buku Sirah Nabawiyah karya Muhammad Sa'id Ramadhan Al-Buthi, hijrah adalah simbol perjuangan, pengorbanan, dan transformasi menuju kehidupan yang lebih baik.

Nilai inilah yang menjadi ruh peringatan Tahun Baru Hijriah.

Pandangan yang Menganggap Bid'ah

Kelompok yang menilai peringatan Tahun Baru Islam sebagai bid'ah berangkat dari fakta bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mengadakan perayaan khusus setiap 1 Muharram.

Mereka merujuk pada hadis: "Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami yang bukan berasal darinya, maka perkara itu tertolak."

(HR Bukhari dan Muslim)

Menurut pandangan ini, jika suatu amalan diyakini sebagai ibadah khusus tanpa dalil yang jelas, maka berpotensi masuk kategori bid'ah.

Ulama yang berhati-hati mengingatkan agar tidak meyakini adanya ritual wajib atau doa khusus pada malam Tahun Baru Hijriah tanpa dasar sahih.