Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai melakukan penimbangan koper bagasi jemaah haji Indonesia di Madinah.

Proses ini dilakukan dua hari sebelum jadwal kepulangan jemaah ke Tanah Air.

>>> Rupiah Menguat 82 Poin ke Rp 17.778 per Dolar AS pada 15 Juni 2026

Kepala Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi 2026, Khalilurrahman, meninjau langsung proses penimbangan di Hotel Grand Plaza Madinah pada Minggu (15/6/2026).

Ia menyatakan bahwa batas maksimal berat koper bagasi adalah 32 kilogram.

Dari hasil pengecekan, masih ditemukan koper yang melebihi batas, misalnya mencapai 33 kilogram. Khalilurrahman meminta jemaah mengurangi isi koper agar sesuai ketentuan.

Kepatuhan terhadap batas berat bagasi penting untuk keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan. Selain itu, jemaah dilarang memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.

>>> Paramount Land Terapkan Urbanisasi Berkelanjutan di Gading Serpong

Khalilurrahman mengimbau jemaah tidak berspekulasi membawa air zamzam di koper. Jika ditemukan saat pemeriksaan ulang di bandara, barang akan dikeluarkan dan dapat menghambat proses keberangkatan bagasi.

Larangan ini berdasarkan evaluasi musim haji sebelumnya, di mana pembongkaran koper yang berisi air zamzam memperlambat penanganan bagasi.

Barang berbahaya atau mudah meledak juga dilarang masuk pesawat.

Untuk tas kabin, jemaah diizinkan membawa muatan maksimal 7 kilogram. Tas besar di luar ketentuan atau kantong plastik tambahan tidak boleh dibawa ke kabin.

>>> Steve Clarke Minta Skotlandia Tak Bergantung pada Scott McTominay

PPIH berharap aturan ini dipatuhi agar proses pemulangan jemaah dari Madinah ke Indonesia berjalan aman dan tepat waktu.