Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan gerai Samsat di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 atau Pekan Raya Jakarta (PRJ).

Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

>>> Weston McKennie Yakin Piala Dunia 2026 Ubah Pandangan Warga AS terhadap Sepak Bola

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengoperasikan gerai tersebut di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta. Fasilitas ini tersedia bagi pengunjung mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026.

Waktu operasional pada hari kerja dimulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Sementara itu, pada akhir pekan dibuka lebih awal, yaitu pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Program Pemutihan Pajak

Gerai Samsat di JFK 2026 juga melayani program pemutihan pajak dari Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan denda administratif.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

>>> Saham BBCA Diburu Asing Dua Hari Beruntun, Net Buy Capai Rp580 M

Wajib pajak hanya perlu melunasi tagihan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Seluruh sanksi administrasi atau denda keterlambatan akan dihapus dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Ketentuan ini diatur melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat melunasi kewajibannya tanpa membayar denda keterlambatan.

>>> Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Kesepakatan Selat Hormuz Tercapai

Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Senin (15/6/2026).