Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan atau salah transfer untuk tidak panik.

Langkah cepat melaporkan kejadian tersebut sangat diperlukan agar dana tidak keburu dilarikan oleh pelaku.

>>> Grup T-Pop PERSES Ceritakan Transformasi Karier Empat Tahun

Laporan penipuan dapat segera dikirimkan melalui situs resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Semakin cepat korban membuat aduan, maka potensi penyelamatan dana yang hilang juga akan semakin besar.

Imbauan ini disampaikan oleh otoritas terkait guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan siber.

"Baru sadar ternyata transfer ke 'customer service' palsu? Atau saldo berkurang padahal kamu nggak beli apa-apa?

Kena scam bukan akhir dari segalanya. Jangan panik, ada yang bisa kamu lakukan!"

tulis unggahan di Instagram resmi @ojkindonesia, Minggu (14/6/2026).

Data Laporan dan Penanganan IASC

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Mei 2026, IASC telah menerima sebanyak 579.459 laporan kasus penipuan.

Dari total pengaduan tersebut, tercatat ada 998.558 rekening yang dilaporkan oleh masyarakat.

>>> IHSG Ditutup Menguat ke Level 6.007, Berpotensi Variatif di Awal Pekan

Tindakan tegas pun telah dilakukan terhadap mayoritas akun bermasalah tersebut.

Sebanyak 515.553 rekening kini sudah diblokir, dan dana korban penipuan senilai Rp 196,93 miliar berhasil dikembalikan.

"Artinya, setiap laporan itu penting membantu menghentikan pelaku dan mencegah korban baru," bunyi keterangan tersebut.

Modus penipuan yang berkembang di masyarakat saat ini dinilai semakin canggih dan bervariasi.

Beberapa di antaranya meliputi penyamaran sebagai institusi resmi atau impersonation.

Selain itu, modus lain yang marak ditemukan adalah lowongan pekerjaan paruh waktu palsu dan tugas mengklik atau melihat iklan dengan iming-iming bayaran.

Ada pula penipuan berkedok deposit e-commerce palsu hingga investasi kripto bodong.

>>> Belanda vs Jepang: Laga Perdana Grup F Piala Dunia 2026

"Beberapa kegiatan usaha yang sudah dihentikan Satgas PASTI pada Mei 2026 CANTVR, YUDIA, MAGENTO, Appeninc, VID, Sensenowai," ungkap OJK.