Pemerintah memastikan Senin, 15 Juni 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025.

>>> Samuel Sekuritas Rekomendasi Beli BMRI, ANTM, AMMN, BUMI, dan TINS

SKB tersebut ditandatangani pada 19 September 2025 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Dokumen itu mengatur hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026.

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 dan ditetapkan sebagai libur nasional. Namun, hari sebelumnya, Senin 15 Juni, tetap menjadi hari kerja biasa.

Banyak masyarakat mengira Senin tersebut bisa menjadi hari libur karena posisinya menjepit antara akhir pekan dan hari raya.

Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk momen tersebut.

Kalender Hijriah Indonesia 2026 terbitan Kementerian Agama juga mengonfirmasi bahwa tanggal 15 Juni bukan tanggal merah. Aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan normal.

Bagi yang ingin libur panjang, pemerintah memberikan opsi mengambil cuti tahunan pribadi pada Senin, 15 Juni. Dengan begitu, libur bisa berlangsung empat hari berturut-turut dari Sabtu hingga Selasa.

>>> Kenaikan BI-Rate Diprediksi Dongkrak Bunga Kredit dalam 3-6 Bulan

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Setelah Tahun Baru Islam, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir 2026. Berikut rinciannya:

Selasa, 16 Juni 2026: Libur nasional Tahun Baru Islam 1448 H.

Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Hari Kemerdekaan RI.

Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal.

Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Hari Raya Natal.

Masyarakat juga bisa menikmati dua momen libur panjang akhir pekan. Pertama, libur panjang Hari Kemerdekaan pada Sabtu-Minggu-Senin, 15-17 Agustus 2026.

>>> Kiandra Ramadhipa Juarai Moto3 Junior Estoril 2026

Kedua, libur panjang Natal yang dimulai cuti bersama Kamis, 24 Desember, dilanjutkan libur nasional Jumat, 25 Desember, hingga akhir pekan Minggu, 27 Desember 2026.