Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Audio Kafe
Selebritas Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta untuk sebuah kafe di Semarang.
Laporan resmi dilayangkan oleh pemilik usaha Kapten Audio, Fajar Ramadhon, pada Kamis, 11 Juni 2026.
>>> PT Sumaco Wahana Utama Targetkan Rampungkan Administrasi Impor Tiffany Co pada 26 Juni
Dugaan penipuan bermula saat pemesanan perangkat audio dilakukan secara bertahap sejak Januari 2026 melalui seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa.
Pelapor mengklaim belum menerima pembayaran sama sekali meskipun perangkat telah dikirim dan dipasang di lokasi.
Laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.
Kesepakatan awal mewajibkan pembayaran uang muka 50 persen setelah instalasi selesai, sedangkan sisanya dicicil dalam tiga bulan.
Kronologi dari Pelapor dan Terlapor
Fajar Ramadhon menjelaskan bahwa awalnya hubungan mereka baik. Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang.
Pemesanan dilakukan melalui Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran.
>>> Pahami Status Kepemilikan Baterai Sebelum Memilih Motor Listrik Battery Swap
Sebelum pengiriman, perwakilan manajemen kafe mendatangi toko untuk memeriksa kualitas dan menguji perangkat.
Di sisi lain, Vicky Prasetyo membantah tuduhan penipuan. Ia menilai kualitas barang buruk.
"Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," kata Vicky.
Mantan suami Angel Lelga itu mengaku telah menginstruksikan manajemen kafe untuk mengembalikan seluruh perangkat audio yang bermasalah.
"Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," ujar Vicky.
>>> Transportasi Publik yang Baik Dinilai Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Hingga kini, kasus dugaan penipuan tersebut masih ditangani penyidik Polda Jawa Timur.
Update Terbaru
Ragnar Oratmangoen Tinggalkan FCV Dender, Negosiasi dengan Sparta Rotterdam
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
PT Timah Bagikan Dividen Rp 656,8 Miliar Usai Laba Bersih Naik 10,08%
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Pemerintah Konsultasi dengan MA Terkait Penerapan Common Law di IFC
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Inflasi AS Tembus 4,2 Persen, The Fed Berpotensi Naikkan Suku Bunga
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Kementerian PU Rampungkan Seluruh Jalur Lintas Selatan Tulungagung
Jumat / 12-06-2026, 19:47 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Kurangi Tekanan Kompensasi Energi
Jumat / 12-06-2026, 19:46 WIB
Pegadaian Resmi Bergabung sebagai Pemegang Rekening KSEI untuk Luncurkan ETF Emas
Jumat / 12-06-2026, 19:46 WIB
7 Doa Penenang Hati dan Pikiran dalam Islam untuk Hadapi Kecemasan
Jumat / 12-06-2026, 19:45 WIB
Guru IPS Ciptakan Bel Sekolah Otomatis Berbasis AI, Solusi Digital Mandiri
Jumat / 12-06-2026, 19:45 WIB
Bea Cukai Uji Coba Sistem Pemantauan Produksi Rokok Otomatis
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
Mochamad Iriawan Pastikan Distribusi Energi di NTT Aman
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Melalui Bank Himbara dan PT Pos
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
MRT Jakarta Majukan Jam Operasional Dukung Jakarta International Marathon
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
PBPI Luncurkan Program Sertifikasi Pelatih Padel Standar Internasional
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB






