Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Audio Kafe
Selebritas Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta untuk sebuah kafe di Semarang.
Laporan resmi dilayangkan oleh pemilik usaha Kapten Audio, Fajar Ramadhon, pada Kamis, 11 Juni 2026.
>>> PT Sumaco Wahana Utama Targetkan Rampungkan Administrasi Impor Tiffany Co pada 26 Juni
Dugaan penipuan bermula saat pemesanan perangkat audio dilakukan secara bertahap sejak Januari 2026 melalui seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa.
Pelapor mengklaim belum menerima pembayaran sama sekali meskipun perangkat telah dikirim dan dipasang di lokasi.
Laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.
Kesepakatan awal mewajibkan pembayaran uang muka 50 persen setelah instalasi selesai, sedangkan sisanya dicicil dalam tiga bulan.
Kronologi dari Pelapor dan Terlapor
Fajar Ramadhon menjelaskan bahwa awalnya hubungan mereka baik. Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang.
Pemesanan dilakukan melalui Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran.
>>> Pahami Status Kepemilikan Baterai Sebelum Memilih Motor Listrik Battery Swap
Sebelum pengiriman, perwakilan manajemen kafe mendatangi toko untuk memeriksa kualitas dan menguji perangkat.
Di sisi lain, Vicky Prasetyo membantah tuduhan penipuan. Ia menilai kualitas barang buruk.
"Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," kata Vicky.
Mantan suami Angel Lelga itu mengaku telah menginstruksikan manajemen kafe untuk mengembalikan seluruh perangkat audio yang bermasalah.
"Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," ujar Vicky.
>>> Transportasi Publik yang Baik Dinilai Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Hingga kini, kasus dugaan penipuan tersebut masih ditangani penyidik Polda Jawa Timur.
Update Terbaru
Bukti Baru Ungkap Nolan Wells Masih Berada di Horn Island Saat Perahu Rekannya Berangkat
Selasa / 28-07-2026, 03:14 WIB
Kasus D4vd: Pesan Teks Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Celeste Rivas
Selasa / 28-07-2026, 03:14 WIB
BanG Dream! YUME∞MITA Episode 6 Bawa Alur Cerita ke Arah Berbeda
Selasa / 28-07-2026, 03:07 WIB
Biaya Sewa Tesla Model 3 Termurah Naik 12 Persen di Amerika Serikat
Selasa / 28-07-2026, 03:07 WIB
Catatan Ekspor Mobil Toyota Semester I 2026 Tembus 145 Ribu Unit
Selasa / 28-07-2026, 03:02 WIB
Fakta Penemuan Jenazah Sutrimo di Klinik Terbengkalai Kawasan Jaksel
Selasa / 28-07-2026, 03:01 WIB
Piala AFF 2026: Strategi Sempurna Bawa Indonesia Bekuk Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 03:01 WIB
Desakan Projustisia Kudatuli: Komnas HAM Diminta Tuntaskan Kasus
Selasa / 28-07-2026, 02:56 WIB
Koalisi Sipil Desak Pengusutan Transparan Kematian Sutrimo Lewat LPSK
Selasa / 28-07-2026, 02:56 WIB
Mitchell Baker Si Tower Garuda Tampil Mematikan di Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 02:56 WIB
John Herdman Tiru Enrique Pantau Pemain Timnas Indonesia dari Tribun
Selasa / 28-07-2026, 02:49 WIB
Pembaruan Besar Perumahan Final Fantasy 14 Dipersiapkan Square Enix
Selasa / 28-07-2026, 02:49 WIB
Arc System Works Minta Maaf Atas Masalah Teknis Marvel Tōkon: Fighting Souls di PC
Selasa / 28-07-2026, 02:42 WIB
Naoki Yoshida Sebut Remake Final Fantasy Masa Depan Bisa Butuh Lima Seri
Selasa / 28-07-2026, 02:42 WIB







