Sejumlah korban melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana biaya kursus bahasa Arab yang disertai bonus umrah ke Bareskrim Polri pada Jumat (24/7).

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp750 juta. Laporan tersebut dilayangkan oleh Dimas Yemahura Alfaro selaku kuasa hukum korban.

>>> DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek soal Pendirian URI

Laporan teregister dengan nomor LP/B/325/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Pihak terlapor adalah MDD selaku pemilik PT. Mecca Karya Indonesia yang mengelola Mecca Al Arabiya Course.

Modus Penawaran Kursus dan Umrah

Dimas menjelaskan modus yang dilakukan adalah menawarkan janji kursus bahasa Arab di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, dengan bonus umrah.

Untuk meyakinkan calon peserta, pihak kursus mengaku bekerja sama dengan sebuah universitas di Madinah. Mereka juga menjanjikan kesempatan ibadah umrah selama pelatihan.

Biaya pelatihan yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp48,5 juta hingga Rp118 juta, tergantung lama waktu pelatihan. Namun, setelah biaya dilunasi, para korban tidak kunjung diberangkatkan.

Saat ini sudah ada sembilan korban yang melapor dengan total kerugian sekitar Rp750 juta. Mereka tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan, Riau, dan Lombok.

>>> DPR Panggil Kemendiktisaintek Bahas Pendirian Universitas Republik Indonesia

Salah satu korban, Muhsin Budiono, mengaku tergiur karena anaknya bisa mendapatkan pelatihan sekaligus umrah. Ia mendaftarkan anaknya untuk belajar bahasa Arab di Universitas Islam Madinah.

Muhsin telah membayar Rp61,5 juta untuk pelatihan 30 hari. Awalnya, keberangkatan dijadwalkan pada Agustus 2025, tetapi pihak kursus membatalkan secara sepihak H-3.

Korban lain, Ni Putu Titin, menyebut pihak kursus membatalkan keberangkatan dengan dalih kuota belum cukup dan imbas perang di Timur Tengah.

Ia kemudian dijadwalkan ulang pada Desember 2025.

>>> 2 Supertanker China Bawa Minyak Saudi Lolos dari Kepungan Houthi

Saat tiba di bandara, bukti itinerary yang diberikan ternyata palsu. "Itinerarynya itu ternyata hoaks," ujar Putu.